Berita

Pemkab Garut Siap Membuat Perda untuk Pembentukan Kabupaten Limbangan

×

Pemkab Garut Siap Membuat Perda untuk Pembentukan Kabupaten Limbangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan didampingi Ketua PM Gatra, Holil Aksan Umar Zein saat memberikan keterangan pers. (Foto: Papap Dindin)

GOSIPGARUT.ID — Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-Gatra) mengadakan pertemuan dengan Bupati Rudy Gunawan, membahas tentang pemekaran wilayah Garut Utara, Senin (27/1/2020).

Rudy Gunawan mengatakan, aspirasi pemekaran wilayah Garut utara ini sudah sejak tahun 2012 dimunculkan tetapi belum terekspos meskipun data-data persetujuan BPD-nya sudah lengkap di 11 kecamatan.

“Nah sekarang ini sejalan dengan kebijakan Bapak Gubernur Jabar dan Pemkab Garut kami sepakat ingin melakukan langkah-langkah secara konstitusional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan membentuk dan menyiapkan peraturan daerah tentang persiapan daerah Kabupaten Limbangan yang berada di daerah Garut bagian utara,” ujar Bupati.

Baca Juga:   Bupati Garut Kumpulkan 141 Kepala SD di Malangbong, Kersamanah, dan Limbangan, Ada Apa?

Ia menuturkan, kesepakatan ini selanjutnya akan diproses dengan DPRD, sehingga nanti di penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami tidak menganggu persiapan yang Garut Selatan. Tentunya proses itu dimulai dengan kajian-kajian, tetapi secara politik saya selaku bupati memberikan persetujuan membentuk Kabupaten Limbangan. Untuk itu saya diminta untuk komitmen supaya segera diproses,” kata Rudy.

Ulah ngadongeng wae, ulah ngadu bako wae, bosen lah. Makanya sekarang diproses kalau sudah ada Perda kan sifatnya mengikat. Kami akan menyampaikan ini apalagi ada respon DPRD, dan juga berkepetingan Garut dibagi tiga wilayah, sehingga akselerasi pembangunannya semakin cepat,” tambah dia.

Baca Juga:   Sambut Ramadhan, Yayasan Salam Mukti Abadi Santunani Anak Yatim Piatu dan Santri di Pelosok Garut

Ketua PM Gatra, Holil Aksan Umar Zein menyatakan, sudah ada 11 kecamatan yang diajukan sebagai bagian dari Kabupaten Limbangan. Ia juga sepakat kedepannya Garut itu dibagi tiga wilayah, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Limbangan, dan Garut Kota.

Menurut Holil, ajuan ini bukan hal yang baru karena dulu juga Kabupaten Limbangan sudah ada. ”Seperti yang disampaikan Bupati dengan konsep dua kabupaten dan satu kota memang cukup ideal. Kita juga sepakat agar semua rasional dan kita serahkan hasil verifikasi nanti, apakah Limbangan layak untuk jadi kabupaten atau tidak,” katanya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Sudah Diperintahkan untuk Mempersiapkan Pemekaran Garut Selatan

Holil menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada tim yang di dalamnya terdiri dari para ahli dan akademisi untuk memproses, mengkaji, dan mempersiapkan dengan segala persyaratannya. “Kalau nanti tim verifikasi menyebutkan layak, ya kita bersama siap untuk bekerja bersama dengan Pemkab Garut,” ujarnya. (Papap Dindin)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *