Peristiwa

Selama 2019, Disdamkar Garut Mengevakuasi 146 Kasus Sarang Tawon

×

Selama 2019, Disdamkar Garut Mengevakuasi 146 Kasus Sarang Tawon

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Sarang tawon.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut mencatat, dari sebanyak 170 kejadian penyelamatan non kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut selama 2019, sebanyak 146 kasus di antaranya mengenai evakuasi sarang tawon.

“Permintaan evakuasi sarang tawon memuncak selama November, dan Desember. Hampir setiap hari ada permintaan evakuasi sarang tawon. Dalam satu hari bahkan bisa empat kali petugas diturunkan untuk melakukan evakuasi sarang tawon, sampai-sampai ada yang masuk daftar tunggu,” kata Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut Wawan Sobarwan.

Sedangkan kasus lainnya, tambah dia, menyangkut peristiwa pohon tumbang (8), evakuasi kucing (4), evakuasi ular (3), penanganan banjir (3), evakuasi orang masuk sumur (2), evakuasi orang tenggelam di laut (1), evakuasi kendaraan (1), penyelamatan orang kesetrum (1), evakuasi burung hantu (1), dan evakuasi biawak (1).

Baca Juga:   Seekor Ular Sanca Ditemukan Warga Bersembunyi di Gorong-gorong Kompleks Pesantren

Banyaknya permintaan evakuasi sarang tawon tersebut, menurut Wawan, tak pelak menjadi pembahasan di antara pegawai Disdamkar. Pasalnya, jumlah petugas yang bisa diterjunkan sangat terbatas. Pun tidak ada biaya operasional secara khusus dianggarkan untuk keperluan tersebut.

“Dalam satu kali evakuasi sarang tawon itu dibutuhkan bahan bakar  bensin untuk menyiram sarang tawon, dan dibutuhkan kapas untuk menutup lubang-lubang pada sarangnya itu. Petugas yang diturunkan juga dua, atau empat orang diambil dari 12 petugas piket di kantor pusat,” ujar Wawan.

Baca Juga:   Gerbang Digembok, Ratusan Siswa SMA di Garut Gagal Masuk Sekolah, KPAI Jabar Turun Tangan

Evakuasi sarang tawon sendiri, kata dia, biasanya dilakukan pada malam hari. Hal itu untuk memudahkan petugas sekaligus menghindari kemungkinan serangan tawon beterbangan liar ke sana kemari terhadap warga maupun petugas. Sebab pada malam hari, tawon-tawon tinggal di sarangnya.

Jenis tawon dievakuasi sendiri beragam. Namun semuanya terbilang membahayakan. Tawon merupakan serangga sensitif. Jika merasa terganggu, hewan tersebut akan balik menyerang.

“Sepulang evakuasi tawon dari Samarang, saya juga dikejar tawon yang lolos sampai di Simpang Lima Tarogong Kidul. Padahal saya pakai kendaraan,” kata Wawan.

Dia menyebutkan, seorang petugas juga sempat terkapar akibat diserang tawon pada bagian tengkuknya sewaktu mengevakuasi sarang tawon di daerah Cibatu. Petugas tersebut lalu dievakuasi ke rumah sakit, dan dirawat selama sepekan akibat kejadian tersebut.

Baca Juga:   Barnas Adjidin Bersama Petugas Disdamkar Garut Terjun Bersihkan Alun-alun, Dua Kendaraan "Power Supply" Dilibatkan

“Dia disengat pada bagian tengkuknya. Mungkin kena saraf. Soalnya, waktu disengat itu, langsung terjatuh, dan kejang-kejang,” katanya.

Memasuki 2019, terhitung per 1 Januari hingga kini, di Bagian Piket pada Kantor Disdamkar Garut sudah terdapat sebanyak sembilan permintaan warga akan evakuasi sarang tawon. Sebanyak delapan kasus di antaranya sudah ditangani.(IK/Zainulmukhtar)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *