Peristiwa

Gerbang Digembok, Ratusan Siswa SMA di Garut Gagal Masuk Sekolah, KPAI Jabar Turun Tangan

×

Gerbang Digembok, Ratusan Siswa SMA di Garut Gagal Masuk Sekolah, KPAI Jabar Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ratusan siswa SMA YBHM Garut gagal masuk sekolah akibat gerbang digembok.

GOSIPGARUT.ID — Hari pertama masuk sekolah usai libur Natal dan Tahun Baru berubah menjadi pengalaman pahit bagi 138 siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni (YBHM), Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Alih-alih kembali ke ruang kelas, para siswa justru tertahan di luar pagar sekolah yang digembok, Senin (12/1/2026).

Penggembokan gerbang sekolah dilakukan imbas konflik berkepanjangan antara pihak yayasan sekolah dan seorang pengusaha. Persoalan yang telah berlangsung lama itu tak kunjung menemui titik temu hingga akhirnya berdampak langsung pada aktivitas belajar-mengajar.

Senyum sumringah para siswa yang datang dengan semangat di hari pertama sekolah pun sirna. Mereka hanya bisa tertawa getir, kebingungan, sekaligus kecewa karena tak bisa mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya.

Baca Juga:   Kapal Nelayan Terbalik di Sayangheulang, Satu Orang Meninggal Satu Hilang

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum KPAI Jawa Barat, Ato Rinanto, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terabaikan akibat konflik orang dewasa.

“Ya, terkait nasib siswa SMA YBHM di Tarogong Kaler Garut, insyaallah saya akan datang ke Polres Garut, bukan untuk mengintervensi konflik yang sedang terjadi, tetapi untuk mengetahui sejauh mana konflik tersebut melibatkan para pihak dan seberapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaiannya,” ujar Ato saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/1/2026).

Baca Juga:   Rutin, Jelang Hujan Warga Kaumlebak Bersihkan Gorong-gorong

Ato menambahkan, jika konflik berpotensi memakan waktu lama, ia meminta pihak sekolah tidak menerima peserta didik baru pada tahun ajaran mendatang sebelum masalah benar-benar tuntas.

“Jika memakan waktu lama, saya meminta pihak sekolah di tahun ajaran mendatang tidak menerima calon siswa baru sebelum permasalahan selesai, agar kasus seperti ini tidak terulang,” katanya.

Selain itu, KPAI Jawa Barat juga berencana mendatangi KCD Kabupaten Garut untuk mencari solusi konkret bagi para siswa yang saat ini terdaftar di YBHM.

“Kami akan bersama-sama mencari solusi bagi siswa yang saat ini tercatat di YBHM. Hak mereka untuk belajar tetap harus diberikan. Siswa tidak boleh dilibatkan ke dalam konflik, apalagi sampai dieksploitasi, karena hak mereka adalah belajar dan mendapatkan pendidikan,” tegas Ato.

Baca Juga:   Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Dibawa ke Mobil KPK, Kenapa?

Ia menekankan, penyelesaian konflik sepenuhnya menjadi urusan para pihak yang bersengketa. Namun, keselamatan dan masa depan pendidikan siswa harus menjadi prioritas bersama.

“Kalau penyelesaian konflik, silakan diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa. Tetapi kewajiban kita bersama adalah menyelamatkan siswa yang saat ini tercatat sebagai siswa di YBHM,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *