GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial SU (49) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Ia kedapatan menggunakan barang haram jenis sabu di rumahnya. SU mengaku stres karena sudah dua kali gagal menikah sehingga memilih menjadi pemakai narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut bahwa pihaknya menangkap SU di jalan raya Leles-Garut, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. “Tersangka ini merupakan warga Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,” ujarnya, Jumat (10/1/2020).
Dari tangan tersangka, lanjut Cepi, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang dibalut dengan tisu dan plastik warna biru. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang digunakan tersangka untuk memesan sabu-sabu.
“Awalnya kita menerima informasi bahwa ada warga yang diketahui tengah menyalahgunakan narkoba di sekitar lokasi penangkapan. Saat kita bergerak ke lokasi kita temukan SU dan langsung kita geledah. Dalam penggeledahan kita temukan paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Saat itu kita langsung bawa SU ke Mapolres Garut untuk diperiksa,” katanya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, kepada penyidik SU mengaku memesan barang haram tersebut dari seseorang melalui handphone miliknya yang saat ini tengah dikejar pihaknya. SU pun mengaku menjadi pemakai narkoba karena rasa stres yang dialaminya.
Kepada penyidik SU mengaku stres karena gagal dalam pernikahan sebanyak dua kali. Saat ini sendiri dari dua pernikahan tersebut ia telah dikaruniai dua orang anak.