GOSIPGARUT.ID — Tim Patroli Satuan Samapta Polres Garut menggagalkan rencana penyerangan antarkelompok di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Yogya Garut, Sabtu dini hari, 7 November 2026. Sebanyak 21 pemuda yang didominasi anak di bawah umur digulung polisi bersama barang bukti senjata tajam hingga molotov.
Operasi tangkap tangan sekitar pukul 03.20 WIB tersebut bermula dari aduan warga yang curiga terhadap kerumunan massa remaja di lokasi. Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat bersenjata lengkap langsung mengepung dan menyisir area perhimpunan.
Dari pemeriksaan awal, puluhan remaja tersebut rupanya leburan dari tiga kelompok berbeda—yakni Senju, PMGI, dan Warmih. Aliansi lintas geng ini disinyalir tengah mematangkan strategi untuk menggempur kelompok rival dalam waktu singkat.
“Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut, Iptu Ana Gumilang.
Selain mencokok 21 terduga pelaku, petugas menyita barisan barang bukti mematikan. Di antaranya tiga bilah senjata tajam—terdiri dari golok panjang, celurit, dan samurai—serta dua botol berisi bahan bakar yang dirancang sebagai bom molotov.
Polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang digunakan kelompok tersebut, berdampingan dengan 12 botol minuman keras yang mencakup tujuh botol merek Intisari dan lima botol ciu.
Temuan rakitan molotov dan senjata tajam berukuran besar mempertegas indikasi pergeseran pola kenakalan remaja Garut menuju aksi kriminalitas jalanan yang terorganisasi. Penyergapan ini diklaim sebagai tindakan penangkalan dini sebelum pecah bentrokan berdarah di tengah kota.
Kepolisian mengapresiasi partisipasi warga yang sigap mengontak aparat saat melihat potensi ancaman keamanan. Warga yang mengendus aktivitas mencurigakan diimbau memanfaatkan saluran bebas pulsa Call Center 110 yang siaga 24 jam.
Mengingat dominasi anak di bawah umur dalam kasus ini, Polres Garut mendesak para orang tua untuk memperketat kontrol dan pengawasan aktivitas anak, terutama pada jam-jam krusial malam hingga menjelang subuh, demi mencegah mereka terjebak dalam lingkaran kekerasan kelompok. ***














