Hukum

GGW Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Kadispora Garut

×

GGW Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Kadispora Garut

Sebarkan artikel ini
Kadispora Garut, Kuswendi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — GGW (Garut Governance Watch) mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Kuswendi.

Dalam siaran persnya, Rabu (20/11/2019), Kepala Devisi Monitoring GGW, Kalamullah Apandi, menegaskan bahwa paska penetapan tersangka Kadispora Garut pada Agustus 2019 lalu oleh Polda Jabar, sampai saat ini belum dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Kadispora Garut (Kuswendi) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jabar. Namun penanganan kasus itu terkesan lamban,” kata dia.

Baca Juga:   Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi di BIJ Garut yang Merugikan Negara Rp10 Miliar

Tidak hanya itu, lanjut Kalamullah, Kuswendi juga diduga terjerat beberapa kasus pada pembangunan lapang Jayaraga pada tahun 2018 sebesar Rp2 miliar, kasus Kirab Obor Asian Games 2018 sebesar Rp300 juta yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT) yang seharusnya biaya tersebut dipergunakan untuk penanganan bencana alam.

“Bahkan saudara Kuswendi juga diduga terjerat kasus pembangunan Bumi Perkemahan Citiis Gunung Guntur tanpa yang dibekali AMDAL. Anehnya, sampai saat ini saudara Kuswendi masih leluasa sebagai Kadispora Garut, seolah-olah tidak terjadi apa-apa terhadap dirinya,” tandas Kalamullah.

Baca Juga:   Korupsi Pengadaan Lahan, Seorang ASN di BPN Garut Ditahan Polisi

Ia mengatakan, dalam serentetan kasus tadi, Bupati Garut terkesan melindungi bawahannya itu, meskipun pada pasal 88 ayat 1(c) UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN berbunyi “Ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana”, akan tetapi kasus-kasus yang menimpa Kadispora tersebut seharusnya disikapi serius oleh Bupati.

“Karena dalam kasus yang melibatkan Kadispora Garut tersebut telah merusak wajah pemerintahan yang dipimpin Bupati Rudy Gunawan, dan kondisi itu bertolak belakang dengan komitmennya pada saat kampanye Pilkada 2018 lalu yaitu membentuk pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi,” kata Kalamullah. (Yuyus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *