GOSIPGARUT.ID — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program revitalisasi sekolah di Garut kembali mencuat. Garut Governance Watch (GGW) menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh dan mendesak adanya audit investigatif menyeluruh.
“Audit harus komprehensif, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga tidak sampai ke penerima semestinya. Ada kekhawatiran dana itu justru mengalir ke pejabat atasan atau pihak tertentu,” kata Ketua GGW, Agus Sugandi kepada wartawan, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak bermain di balik isu ini. “Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan bias baru dalam praktik korupsi,” ujarnya.
Menolak dalih “Aspirasi Ormas”
Kritik tajam dilontarkan Agus terhadap bantahan Dinas Pendidikan Garut yang menyebut program revitalisasi sebagai “aspirasi ormas”. Menurutnya, mekanisme bantuan semestinya berdasarkan proposal resmi yang diajukan sekolah dan divalidasi dinas, bukan lewat jalur aspirasi politik atau organisasi.
GGW juga mengungkap dugaan adanya pungutan hingga 15 persen dari total dana yang diminta sejumlah oknum kepada sekolah penerima, dengan mengatasnamakan Dinas Pendidikan.
“Praktik ini mencederai dunia pendidikan dan merugikan masa depan anak-anak Garut. Bantuan seharusnya dipakai untuk fasilitas sekolah, bukan disedot pihak tak bertanggung jawab,” tegas Agus.
Respons Bupati Garut
Menanggapi isu ini, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan. Ia menekankan perlunya pendalaman terhadap dugaan pungli yang menyeret program Revitalisasi PAUD Tahap 2 Tahun 2025.
“Saya akan memerintahkan agar dilakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait dugaan pungli. Akan dilakukan pendalaman, seperti apa sebenarnya yang terjadi di lapangan,” ujar Syakur kepada media.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten untuk menjaga transparansi. “Nanti saya minta tolong supaya dicek lagi di lapangan, didalami seperti apa,” katanya.
Penegasan Bupati Garut ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan dugaan pungli ini hanya berhenti di wacana. Namun publik kini menunggu, apakah janji pengawasan itu akan benar-benar membongkar praktik yang disebut-sebut merampas hak pendidikan anak-anak Garut. ***



.png)















