Berita

Saat Pilkades, Pemkab Garut Minta Perusahaan Liburkan Karyawannya

×

Saat Pilkades, Pemkab Garut Minta Perusahaan Liburkan Karyawannya

Sebarkan artikel ini

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut meminta seluruh perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk memberi waktu libur pekerjanya agar bisa menyalurkan hak suara saat pemilihan kepala desa, 5 November 2019, sebagai dukungan menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.

“Kami minta dispensasi (pengecualian) bagi yang punya hak pilih saja saat pelaksanaan pilkades, 5 November nanti,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

Ia menuturkan bahwa Pemkab Garut secara resmi sudah meminta instansi pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberi kesempatan izin libur atau menyempatkan waktu menyalurkan hak suaranya pada pilkades.

Baca Juga:   Guna Percepat Deteksi Covid-19, Pemkab Garut Tambah Petugas Laboratorium

Menurut Helmi, permintaan itu tidak akan merugikan perusahaan atau mengganggu pelayanan karena pelaksanaan pilkades di Garut tidak semuanya, hanya 125 desa di beberapa kecamatan. “Cuma 125 desa dari 420 desa yang melaksanakan pilkades, artinya tak akan mengganggu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan hanya memberi waktu, bukan meliburkan seharian pada pelaksanaan pencoblosan sehingga pelayanan maupun pekerjaan tetap bisa dilaksanakan usai memilih. “Pencoblosan ‘kan tidak terlalu lama, jadi kami minta dispensasi sebentar,” ujar Helmi.

Baca Juga:   Pendiri PISP Minta Pemkab Garut Siapkan Skenario Vaksin Mandiri

Terkait dengan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkades, Helmi menyatakan optimistis mencapai 70 persen karena masyarakat akan antusias memilih kepala desanya. “Kalau pilkades ‘kan, mereka sudah kenal calonnya, jadi tidak akan sulit menentukan pilihan,” katanya. (Ant/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *