Hukum

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Melalui Facebook Diringkus Polisi Garut

×

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Melalui Facebook Diringkus Polisi Garut

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah (kiri) menunjukan barang bukti sepeda motor hasil curian di Markas Polres Garut, Kamis (10/10/2019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut mengungkap komplotan spesialis pencurian sepeda motor melalui media sosial (medsos) Facebook yang diketahui digunakan pelaku sebagai media untuk menjual barang hasil curiannya di Kabupaten Garut.

“Awal terungkapnya ini hasil penyelidikan lewat medsos, jadi tersangka ini menjual motor curiannya di Facebook,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor, Kamis (10/10/2019).

Ia menuturkan, Polres Garut menangkap empat tersangka yang menjadi komplotan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Garut dan Bandung.

Baca Juga:   Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Garut Intensifkan Pembinaan dan Edukasi kepada Pelajar

Polisi, lanjut Dede, berhasil menangkap tersangka itu dari tersangka sebagai penadah yang menjual sepeda motor curian di medsos, kemudian diselidiki lebih lanjut hingga akhirnya menangkap seluruh komplotan tersebut.

“Dari orang yang menjual di FB itu kami kembangkan, kita telusuri dan akhirnya menangkap para pelaku dan penadahnya,” kata Kapolres Garut.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Tarogong Kidul, selanjutnya polisi menyelidiki dan memburu pelakunya.

Baca Juga:   Penderita Thalasemia Bisa Minta Pendonor Darah ke Polres Garut

Hasil pengungkapan itu, kata Kapolres, berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian di wilayah Garut dan Bandung, berikut barang bukti telepon seluler, lalu kunci T untuk membongkar kunci kontak sepeda motor.

Kapolres menyampaikan, akibat perbuatannya itu seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:   Tilang Manual Diberlakukan Juni 2023, Polres Garut Siapkan Personel Bersertifikasi

“Tersangka tidak ada yang residivis, dan kita akan terus kembangkan kasus ini,” ujar Dede. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *