Berita

Tilang Manual Diberlakukan Juni 2023, Polres Garut Siapkan Personel Bersertifikasi

×

Tilang Manual Diberlakukan Juni 2023, Polres Garut Siapkan Personel Bersertifikasi

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian sedang menilang kendaraan. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Garut sudah siap melaksanakan operasi penindakan tilang manual yang pemberlakuannya pada bulan Juni 2023 untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas.

Untuk itu, Polres Garut menyiapkan personel bersertifikasi untuk melakukan tindakan penilangan secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalanan Kabupaten Garut.

“Ada 20 personel bersertifikasi, sementara yang lainnya sudah mulai sertifikasi dari Polda Jabar,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat.

Baca Juga:   Polres Garut Selidiki Temuan Jasad Pria Positif Covid-19 di Kamar Penginapan

Ia menuturkan, kesiapan yang sudah dilakukan untuk menghadapi pelaksanaan tilang manual di antaranya menyiapkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut yang sudah mendapatkan sertifikasi dakgar (penindakan pelanggaran) sebanyak 20 orang, dan personel lainnya sedang tahap proses sertifikasi.

Undang menegaskan bahwa seluruh personel yang sudah bersertifikasi itu memiliki tugas dan kewenangan menindak tegas dengan memberikan tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga:   Polres Garut Siap Tindak Penambangan Pasir Ilegal yang Resahkan Warga

Sebelumnya, kata dia, sesuai dengan instruksi Mabes Polri, jajarannya melaksanakan tugas penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dan tidak diberlakukan tilang manual.

Namun, pada bulan Juni 2023, kata Undang, sesuai dengan kebijakan baru akan diberlakukan kembali tilang manual untuk beberapa bentuk pelanggaran lalu lintas di jalanan.

Baca Juga:   Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

“E-tilang pun tetap dilakukan, efektif juga, tetapi lebih efektif lagi tilang manual, hanya beberapa pelanggaran saja yang bisa di-ETLE,” ujar dia.

Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *