Kesehatan

Di Puskemas Cihurip, Ojeg Jadi Ambulans TOP De Amor

×

Di Puskemas Cihurip, Ojeg Jadi Ambulans TOP De Amor

Sebarkan artikel ini
Salah satu ojeg ambulans yang digagas Puskesmas Cihurip. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Permasalahan kejadian kegawatdaruratan kesehatan khususnya pada ibu dan anak yang mengalami keterlambatan penanganan disebabkan kurang kesiapsiagaan masyarakat, salah satunya di bidang transportasi.

Mengantisipasi hal itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, berupaya meminimalisir kendala itu dengan digulirkannya inovasi dengan Program Tukang Ojeg Puskesmas Dengan Ambulan Motor atau disingkat TOP De Amor.

Dengan progran ini, UPT Puskesmas Cihurip siap siaga melakukan jemput dan antar dengan menggunakan kendaraan ambulan puskesmas. Salah satunya dengan memberdayakan tukang ojek yang mangkal di sekitar puskesmas.

Baca Juga:   42 Kecamatan di Garut Berzona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19

“Disesuaikan dengan kondisi jalan dan jarak. Mereka harus siap panggil untuk menjemput ibu bersalin dari rumah tempat tinggal ke Puskesmas Cihurip, atau antar jemput bidan untuk melaksanakan kunjungan Ante Natal Care (ANC) ke rumah ibu hamil yang kurang mengakses ke posyandu dan puskesmas,” ujar Kusyanadi, Kepala UPT Puskesmas Cihurip, sang inovator.

Menurutnya, Program inovasi TOP De Amor yang telah berjalan sejak tahun 2017 ini merupakan sebuah inovasi alternatif situasional yang mencoba mengkolaborasikan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memberdayakan tukang ojek yang mangkal di sekitar UPT Puskesmas Cihurip, sehubungan adanya kendala kondisi geografis pegunungan yang tidak memungkinkan menggunakan kendaraan roda empat atau ambulan puskesmas.

Baca Juga:   Sentuhan Perempuan di Kursi Direktur RSUD dr. Slamet, Wakil Bupati Garut Minta Evaluasi Menyeluruh

Setidaknya dengan inovasi, kata Kus, masalah
kematian ibu dan bayi bisa terpecahkan. Selain pelayanan kesehatan ibu yang berisiko terhadap kasus kematian ibu dan bayi, juga
persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, dan sisi ekonomi dapat mendukung terhadap pemberdayaan tukang ojek.

Tata cara pembayarannya cukup sederhan, tukang ojek dibayar oleh si ibu hamil penerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan jampersal melalui Puskesmas Cihurip. Sedangkan ibu hamil non BPJS PBI dan non Jampersal biaya transportnya dibayar langsung keluarga ibu hamil. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *