Kesehatan

42 Kecamatan di Garut Berzona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19

×

42 Kecamatan di Garut Berzona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Zona kuning, beresiko rendah.

GOSIPGARUT.ID — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut merilis data level kewaspadaan di tingkat kecamatan, Rabu (29/8/2021). Hasilnya, berdasarkan hasil evaluasi periode 20-26 September, seluruh kecamatan di Kabupaten Garut berstatus zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19.

“42 kecamatan semuanya berzona risiko rendah atau zona kuning,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, Rabu (29/9/2021).

Ia mengatakan, kasus Covid-19 di daerahnya memang terus mengalami penurunan. Menurutnya, melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Baca Juga:   Ada Revisi Formasi, Pendaftaran CPNS di Garut Belum Bisa Dibuka

Kendati demikian, Yeni mengingatkan, masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Sebab, pandemi belum sepenuhnya berakhir. “Kita juga imbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes. Agar kita bisa hidup normal kembali dan ekonomi kembali pulih,” kata dia.

Berdasarkan data hingga Rabu (29/9/2021), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 24.668 kasus, bertambah lima kasus dari hari sebelumnya. Dari total kasus itu, sebanyak 28 orang masih menjalani isolasi mandiri, lima orang isolasi di rumah sakit, 23.464 orang sembuh, dan 1.169 orang meninggal dunia.

Baca Juga:   "Jemput Bola" Bibit-bibit Atlet Sepakbola, di Garut Akan Didirikan Akademi Persib

Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit berada di angka 2,94 persen. Dari total 272 tempat tidur yang tersedia, hanya delapan unit yang terisi. Sedangkan BOR di tempat isolasi terpusat berada di angka 0 persen dari 164 unit tempat tidur yang tersedia. (ROL)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *