Berita

Termasuk di Garut, Ratusan Ribu Hektare Lahan Dikuasai Keluarga Cendana

×

Termasuk di Garut, Ratusan Ribu Hektare Lahan Dikuasai Keluarga Cendana

Sebarkan artikel ini
Salah satu lahan Hak Guna Usaha (HGU), berupa perkebunan kelapa sawit, di Kabupaten Garut yang dikuasai keluarga Cendana. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepemilikan lahan ratusan ribu hektare bukan hanya oleh calon presiden Prabowo Subianto. Nyatanya keluarga cendana juga menguasai jutaan hektar lahan di Jawa Barat. Demikian disampaikan Koordinator kampanye Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) wilayah Jawa Barat, Budi Junto, belum lama ini.

“Prabowo bersama keluarga Orba menjadi segelintir orang yang menguasai lahan jutaan hektar, bukti ketimpangan penguasaan lahan di Jawa Barat jika dibandingkan dengan jutaan rakyat yang bekerja di sektor pertanian yang tidak memiliki tanah atau buruh tani di Jawa Barat,” ujar dia.

Budi mengungkapkan, keluarga Cendana sebagai oligarki rezim Orba ini mewarisi ratusan ribu hektare lahan di Jawa Barat, saat ini kepemilikan lahan di Jawa Barat lebih banyak dikuasai keluarga rezim Orba daripada rakyat kecil.

Baca Juga:   Salman Rizkatillah, Pelopor Advokasi Sosial Garut yang Mengubah Kepedulian Jadi Aksi Nyata

“Padahal kepemilikan lahan bagi rakyat kecil sangat fundamental menyokong ekonomi dan penghidupan mereka,” tuturnya.

Budi menyebutkan, penguasaan lahan oleh keluarga cendana di Jawa Barat tersebar, di Kabupaten Karawang tanah seluas 2.789.951 M2 milik Tommy Soeharto, tanah seluas 53 ribu hektar atas nama PT Citra Bumi Indah Persada pimpinan Siti Hardiyanti Rukmana.

“Di Kabupaten Garut tanah seluas 7.750 hektar milik PT Condong Garut, Indra rukmana, lalu 124 ribu M2 milik Ratnawati Hardjojudanto (istri Sigit Hardjojudanto, di Kabupaten Bogor 2247 hektare dimiliki keluarga rezim Orba,” papar Budi.

Baca Juga:   MAXY Academy Selenggarakan Pelatihan AI untuk Masyarakat, Dorong Akselerasi Literasi Teknologi di Indonesia

Menurutnya, keluarga rezim Orba adalah salah satu oligarki pemain bisnis penggunaan lahan di Jawa Barat,

Budi mejelaskan, program reforma agraria dan redistribusi aset oleh Joko widodo merupakan kebijakan koreksi atas kekejaman Orde Baru. Di mana, tanah yang dikuasai negara dipinjamkan dalam bentuk HGU agar rakyat bisa mengoptimalkannya. Jadi, tanah negara tidak berkurang sejengkal pun sebab hanya dipinjamkan ke rakyat.

“Bagamana tidak, melalui gerakan Gempita puluhan ribu milenial Jawa Barat ingin kembali bertani, namun, dalam proses penawaran kerja sama pemanfaatan lahan terlantar ratusan hektar yang dimiliki, tidak pernah diladeni oleh penguasa lahan,” ujarnya.

Baca Juga:   Makan Gratis Pernikahan Wabup Putri Karlina Telan Korban Jiwa, Praktisi Hukum dan Politisi: Harus Ada yang Bertanggungjawab

“Oligarki ini lebih memilih menelantarkan lahan. nyaris hampir setiap saat memicu konflik sebab sedikitpun tidak memberikan sepetak lahan bagi rakyat khususnya milenial Jawa Barat untuk bercocok tanam,” sambungnya.

Pada debat Capres lalu, Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan yang luas sebesar 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. (Rmol/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *