GOSIPGARUT.ID — Polisi menangkap sembilan orang yang terlibat dalam praktik perjudian kartu saat warga sedang melaksanakan puasa di Kampung Batutumpeng, Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
“Ada sembilan orang yang kami amankan dalam penggerebekan judi kartu di rumah warga,” kata Kapolsek Malangbong Iptu Abusono kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Ia menuturkan, Kepolisian Sektor Malangbong melakukan operasi penyakit masyarakat dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Jajarannya, lanjut Abusono, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya praktik perjudian, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek tempat yang dijadikan praktik perjudian, Minggu (19/5/2019).
“Adanya informasi itu kami langsung menerjunkan anggota dan mengamankan pelaku dan barang buktinya,” kata Kapolsek.
Abusono menyampaikan, tim yang melakukan penggerebekan mengamankan barang bukti uang dan kartu yang dijadikan permainan untuk judi.
“Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu yang digunakan untuk berjudi,” katanya pula.
Mereka yang terlibat dalam praktik perjudian langsung dibawa ke Polsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. “Mereka semua akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, karena sudah melanggar hukum, dan tidak menghormati orang lain yang sedang berpuasa,” ujar Abusono. (Ant/Fj)



.png)










