Hukum

Seorang Guru Ngaji di Cisewu Diduga Cabuli Belasan Gadis di Bawah Umur

×

Seorang Guru Ngaji di Cisewu Diduga Cabuli Belasan Gadis di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pencabulan gadis.

GOSIPGARUT.ID — Seorang guru ngaji berinisial RG (26), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, diduga mencabuli belasan gadis yang masih di bawah umur. Kejadian perbuatan cabul tersebut diketahui setelah satu orang tua korban melaporkan pada pihak kepolisian.

Dikutip dari Galamedianews.com, salah satu korban RN (16) mengeluh pada orangtuanya telah diperlakukan tak senonoh oleh RG. Tak terima perbuatannya, orangtua korban langsung melapor pada pihak Kepolisian, pada Kamis (9/5/2019). Pada orang tuanya RN mengadu peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan RG terjadi pada Rabu (24/5/2019).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, membenarkan adanya laporan peristiwa tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial RG, warga Kecamatan Cisewu, Garut Selatan.

Baca Juga:   Jalan Penghubung Dua Desa di Cisewu Terputus Akibat Longsor

“Ya, benar kita sudah menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan terhadap gadis yang masih duduk di bangku SMA,” ujarnya, Senin (13/5/2019).

Dikatakan Maradona, guna memperlancar proses penyelidikan pihaknya sudah mengamankan RG, yang diduga sebagai pelaku pencabulan. “Kami sudah mengamankan terduga pelaku, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk jumlah korban yang diduga mencapai belasan orang,” ujarnya.

Baca Juga:   Praktik Mandiri dr. Thio di Cisewu Resmi Dibuka, Gelar Khitanan Massal dan Pentas Seni Tradisional

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku RG sudah mengaku telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur.

“Pelaku sudah mengakui perbuatan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur,” ucapnya. (Glm/Yus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *