Jawa Barat

Pemkab Garut Berupaya Pulihkan Kejiwaan Anak Korban Seks Menyimpang

×

Pemkab Garut Berupaya Pulihkan Kejiwaan Anak Korban Seks Menyimpang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut telah menerjunkan tim untuk memulihkan kondisi kejiwaan 19 anak laki-laki yang menjadi korban asusila atau seks menyimpang di Kecamatan Garut Kota, untuk menjamin masa depannya agar terjaga dengan baik.

“Sudah mengirimkan tim untuk menangani kasus asusila yang menimpa belasan anak,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).

Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah mendapatkan laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak itu sejak sebulan lalu, selanjutnya langsung mendapatkan penanganan dari pemerintah.

Baca Juga:   Ada 69.000 Ton, Bulog Jabar Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran

Wabup mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah daerah di antaranya memberikan pemahaman tentang bahaya perbuatan seksual menyimpang, kemudian memulihkan kejiwaannya agar tidak trauma.

“Penanganannya mulai dari terapi dan pemberian pemahaman agar tak terulang kembali,” ujar Helmi.

Ia menyampaikan, anak yang menjadi korban kasus asusila itu memiliki masa depan sehingga kasus yang menimpanya tidak menjadi hambatan dalam menggapai masa depannya yang cerah.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Targetkan Angka Partisipasi Sekolah di Jabar 12 Tahun, Berikut Strateginya

Helmi berharap, setelah menjalani proses pembinaaan dan terapi kejiwaan anak tersebut dapat memiliki jiwa yang percaya diri, dan musibah yang menimpanya tidak terulang kembali.

“Anak itu punya masa depan yang cerah, saya harap tidak trauma dan kejadian ini tak terulang lagi,” katanya.

Helmi menambahkan, instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut terus memantau masalah anak tersebut.

Baca Juga:   Dua PDP Corona Masih Diisolasi di RSUD, Pemkab Garut Nunggu Hasil Lab

Namun upaya pemerintah itu, kata Helmi, membutuhkan peran masyarakat untuk ikut memulihkan kondisi kejiwaan anak tersebut dengan tidak menilainya buruk, jika itu terjadi akan menyulitkan anak untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

“Saya minta masyarakat tidak memvonis buruk terhadap mereka, jika masyarakat memandang bersalah akan memberatkannya untuk bisa sembuh,” kata Helmi. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *