GOSIPGARUT.ID — Enam orang petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut meninggal dunia. Keenam petugas tersebut diduga kelelahan mengawal jalannya pemilu, baik sebelum maupun sesudah pemilihan 17 April 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Garut, Junaidin Basri mengatakan, keenam orang meninggal dunia tersebut terdiri dari dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dua orang Linmas, dan dua orang pengawas pemilu tingkat desa.
Hari ini, Jumat 26 April 2019 seorang anggota KPPS TPS 11, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut meninggal dunia.
“Hari ini sahabat dan rekan kerja kami meninggal dunia atas nama Hilal Ramdani usia 31 tahun, sehingga jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal menjadi enam orang,” ujar Junaidin, Jumat 26 April 2019.
Sebelum Hilal, seorang anggota KPPS di Garut bernama Mahmudin (57) juga meninggal dunia diduga akibat kelelahan mengawal jalannya pemilu. Mahmudin meninggal tanggal Selasa 16 April 2019 sehari sebelum hari H pemilihan.
“16 April lalu Pak Mahmudin, jabatannya anggota KPPS di TPS 5 Desa Mekarhurip, Kecamatan Sukawening,” terang dia.
Junaidin menambahkan, dua orang anggota pasukan pengamanan TPS dari Linmas juga meninggal, masing-masing Aja (82) anggota PAM TPS di Kampung Pasirekek, Desa Ciburial, Kecamatan Leles meninggal dunia Kamis 18 April 2019 lalu.
Rosidin Rodiman (57) anggota Linmas pengawal TPS di Kampung Cikadu, Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut meninggal dunia, Jumat 19 April 2019 lalu.
“Selain 2 anggota KPPS dan 2 anggota Linmas pengawal TPS, Bawaslu Garut juga kehilangan dua anggotanya yang meninggal diduga akibat kelelahan mengawal pemilu,” kata Junaidin.
Dua anggota Bawaslu yang meninggal masing-masing Asep Sumer, anggota panwaslu tingkat desa di Kecamatan Banjarwangi yang meninggal pada Senin 15 April 2019 saat masa tenang pemilu.
Ohin Cahyana pengawas TPS 11, Kampung Nagewer, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
Komisioner Bawaslu Ahmad Nurul Syahid mengatakan, kedua anggota panwaslu itu meninggal akibat kelelahan. Pasalnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga, keduanya tidak memiliki riwayat penyakit yang serius.
“Kang Ohin meninggal pada tanggal 12 April lalu saat melakukan pengawasan tahapan kampanye,” ujarnya pendek.
Sementara itu jajaran Polres Garut dan Kodim 0611 Garut yang dipimpin Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyambangi kediaman anggota Linmas yang meninggal. Kedatangan jajaran Polres dan Kodim tersebut untuk menyantuni keluarga korban.
“Ini hanya bentuk kepedulian dan solidaritas kami terhadap anggota Linmas yang meninggal setelah menunaikan tugasnya menjaga keamanan Pemilu 2019,” kata Kapolres Garut, AKBP. Budi Satria Wiguna. Kamis 25 April 2019 di Kecamatan Leles.
Berikut data petugas penyelenggara Pemilu 2019 asal Garut yang meninggal saat menjalankan tugas:
1. Nama: Mahmudin
Tanggal tanggal lahir: 57 tahun
Tanggal meninggal: 16 April 2019
Jabatan: KPPS TPS 5
Alamat: Desa Mekarhurip, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
2. Nama: Aja
Tempat tanggal lahir: 1 Juli 1936
Tanggal Meninggal: 18 April 2019
Jabatan: PAM TPS
Alamat: Kampung Pasirekek, RT 002/RW 003 Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
3. Nama: Rosidin Rodiman
Tempat tanggal lahir: 57 tahun
Tanggal meninggal: 19 April 2019
jabatan: PAM TPS
Alamat: Kampung Cikadu, RT 02/RW 07, Desa Campaka, Kabupaten Garut.
4. Nama: Hilal Ramdani
Tempat tanggal lahir: 8 April 1988 (31 tahun)
Tanggal meninggal : 26 April 2019
Jabatan: anggota KPPS tps 11
Alamat: Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
5. Nama: Asep Sumer
Tanggal meninggal: 15 April 2019
Jabatan: anggota Panwaslu tingkat desa
Alamat: Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
6. Nama: Ohin Cahyana
Tanggal meninggal: 12 April 2019
Jabatan: anggota pengawas TPS 11
Alamat: Kampung Nangewer, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. ***