Jawa Barat

Sekda Kota Tasikmalaya: Kedatangan KPK Tak Ganggu Pelayanan Publik

×

Sekda Kota Tasikmalaya: Kedatangan KPK Tak Ganggu Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menyatakan, kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor walikota tidak mengganggu pelayanan publik di kantor pemerintahan kota itu.

“Pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa,” kata Ivan di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (26/4/2019).

Ia menuturkan, hari pertama KPK melakukan pemeriksaan kantor Walikota Tasikmalaya, dan sejumlah dinas serta rumah sakit umum daerah, Rabu (24/4/2019) sempat membuat kaget sejumlah pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga:   Sebelum Ikuti Kegiatan CDPOB Garut Selatan, Wagub Jabar Mampir Dulu di Cisewu

“Semua pegawai negeri sipil kaget,” ujar Ivan.

Sebelumnya, petugas KPK berseragam rompi bertuliskan KPK dengan pengamanan ketat oleh kepolisian memeriksa ruang kerja Walikota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun.

Selain kantor walikota, KPK juga memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, selanjutnya menyegel kantor tersebut. KPK juga mememeriksa ruang Direktur Utama RSUD Kota Tasikmalaya, kemudian menyegelnya.

Baca Juga:   Bey Machmudin Imbau Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Distribusikan Bantuan Pangan Beras

Sementara itu, KPK melakukan pemeriksaan kantor walikota terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya dengan tersangka Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.

Kasus tersebut hasil dari pengembangan kasus korupsi mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Budi Budiman dan sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai saksi. (Ant/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *