Berita

Kapolres Garut Wanti-wanti Karhutla: Jangan Tunggu Api Membesar

×

Kapolres Garut Wanti-wanti Karhutla: Jangan Tunggu Api Membesar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla Kabupaten Garut 2026 di Lapang Apel Mapolres Garut, Selasa, 11 Agustus 2026.

GOSIPGARUT.ID — Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra meminta seluruh unsur terkait tidak menunggu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi untuk bergerak. Patroli di wilayah rawan, pemantauan, edukasi warga, hingga kesiapan alat pemadam harus diperkuat sejak dini.

“Karhutla merupakan ancaman yang dapat berdampak luas, tidak hanya terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas sosial ekonomi, keselamatan warga serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Niko seusai memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla Kabupaten Garut 2026 di Lapang Apel Mapolres Garut, Selasa, 11 Agustus 2026.

Apel itu melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Garut, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PMI, serta unsur terkait lainnya. Niko menyebut apel tersebut sebagai pengecekan kesiapan sebelum potensi Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Baca Juga:   Ketika Kapolres Garut Kontrol Keamanan Jalur Selatan dengan Mengendarai Sepeda Motor

Menurut dia, Garut memiliki bentang wilayah yang membuat ancaman kebakaran perlu diantisipasi serius. Kawasan hutan, pegunungan, perkebunan, lahan pertanian hingga permukiman tersebar di sejumlah wilayah.

Karena itu, strategi penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman. Pencegahan harus menjadi garis depan.

Niko meminta jajaran kepolisian meningkatkan patroli dan pemantauan kawasan rawan. Edukasi masyarakat juga harus diperluas, terutama mengenai risiko pembakaran lahan dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkannya.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta turun langsung bersama pemerintah desa. Mereka harus menjadi penghubung utama untuk mendeteksi potensi kebakaran sekaligus mencegah warga membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, pemerintah desa dan seluruh unsur terkait harus menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Niko.

Baca Juga:   Seorang Gadis di Limbangan Melahirkan Bayi Hasil Perbuatan Bejat Ayah Tiri

Niko juga meminta seluruh peralatan diperiksa. Kendaraan operasional, pompa, selang, alat pemadam, perangkat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan personel harus dalam kondisi siap pakai.

Kecepatan respons menjadi persoalan lain yang disorot. Menurut Niko, keterlambatan beberapa menit dapat membuat api lebih sulit dikendalikan. Karena itu, laporan mengenai titik api harus segera diteruskan dan ditangani.

“Polri, TNI, BPBD, Damkar, pemerintah daerah, kecamatan, desa, relawan dan seluruh stakeholder harus berada dalam satu pola penanganan yang terpadu tanpa ego sektoral,” katanya.

Ia menegaskan penanganan Karhutla juga memiliki konsekuensi hukum. Polisi akan melakukan penegakan hukum jika kebakaran diketahui terjadi akibat kesengajaan, kelalaian, atau tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:   Kapolres Garut Pimpin Pengamanan Minggu Paskah di Gereja, Situasi Kondusif

“Kita harus mampu melakukan pencegahan sejak dini. Setiap potensi maupun kejadian Karhutla agar segera dilaporkan secara berjenjang dan direspons dengan cepat,” kata Niko.

Namun, ia mengingatkan keselamatan warga dan petugas tetap menjadi prioritas. Penanganan kebakaran tidak boleh mengabaikan risiko terhadap personel yang berada di lapangan.

Polres Garut akan melanjutkan pemetaan wilayah rawan Karhutla, memperkuat patroli dan sambang, serta membangun komunikasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, pemerintah desa dan relawan.

Pesan Niko jelas: api harus dicegah sebelum membesar. Penanganan Karhutla tidak cukup mengandalkan kemampuan memadamkan api. Kesiapan, koordinasi dan keterlibatan masyarakat menjadi penentu agar kebakaran tidak berubah menjadi bencana yang meluas. (Fridealis Journal)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *