Hukum

Diduga Terlibat Korupsi, Kejaksaan akan Panggil Anggota DPRD Garut

×

Diduga Terlibat Korupsi, Kejaksaan akan Panggil Anggota DPRD Garut

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut akan segera memanggil anggota dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Garut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lembaga wakil rakyat itu.

Pemanggilan, sebagaimana dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar SH kepada wartawan Rabu (06/03/2019), akan dilakukan secepatnya setelah meminta izin dahulu kepada Gubernur Jawa Barat.

“Pasalnya, kalau pemanggilan terhadap anggota DPRD dan unsur pimpinan DPRD harus seizin Gubernur Jawa Barat terlebih dahulu,” kata dia.

Baca Juga:   Alhamdulillah, Satu dari Dua Anggota DPRD Garut Dinyatakan Sembuh Paparan Covid-19

Azwar menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut. Hal ini menuyusul adanya aduan dari masyarakat terkait anggaran pokok pikiran DPRD dan BOP DPRD.

“Awalnya kita sudah melakukan pengumpulan data. Sekarang ini ada aduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, baik di lembaga DPRD dan Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Baca Juga:   Anggota DPRD Garut: Sering Terima Pertanyaan Ihwal Realisasi Hadiah Rp1 Miliar untuk Cabor Bola Voli

Dikatakan Azwar, pihaknya juga sudah menerima bukti kwitansi adanya penjualan proyek yang dilakukan oknum anggota DPRD Garut kepada pihak ketiga. Namun setelah menerima uang untuk proyek, kegiatan pembangunan kegiatannya tidak ada.

“Kita ada dua perkara yang akan ditangani di antaranya anggaran pokok pikiran DPRD senilai Rp 150 miliar dan BOP DPRD yang dikelola oleh Sekretariat DPRD yang anggarannya mencapai Rp 46 miliar,” katanya.

Baca Juga:   Kejari Periksa Anggota Legislatif Garut Terkait Dugaan Korupsi di DPRD

Dalam BOP DPRD, tambah Azwar, banyak aduan fiktif perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD dan unsur pimpinan dalam melaksanakan kunjungan kerja. Penyimpangan, anggaran SPPD diambil, sedangkan perjalanan dinas tidak.

“Kita juga akan lakukan penyelidikan sampai tuntas terkait BOP DPRD yang anggaran disimpan di Sekretariat DPRD,” tegasnya. (Glm/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *