Hukum

Polres Garut Merazia Kendaraan yang Tidak Layak Operasi

×

Polres Garut Merazia Kendaraan yang Tidak Layak Operasi

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Garut memeriksa seluruh kendaraan umum dalam kota, maupun antarkota dalam provinsi yang masuk di Terminal Guntur Garut, Rabu 6 Februari 2019. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut merazia kondisi kelayakan kendaraan umum dan memberikan tindakan tilang untuk kendaraan yang tidak layak beroperasi di Kabupaten Garut, sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas menimpa angkutan umum.

“Semua kendaraan yang tidak layak dilarang beroperasi, kita juga beri tindakan penilangan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna, di sela pemeriksaan kendaraan umum di Terminal Guntur, Garut, Rabu (6/2/2019).

Ia menuturkan, petugas Polres Garut dan Dinas Perhubungan Garut memeriksa seluruh kendaraan umum dalam kota, maupun antarkota dalam provinsi yang masuk di Terminal Guntur Garut.

Baca Juga:   Polres Garut Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Lakukan Psikologi Kedalaman pada Guru Tersangka Asusila

Petugas, lanjut Budi, memeriksa seluruh surat-surat kendaraan, juga kondisi fisik kendaraan meliputi lampu, wifer, kondisi ban, hingga kondisi vital yakni rem. “Kendaraan yang ditindak karena dinilai berbahaya, bisa membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” kata dia.

Budi menyebutkan, hasil operasi mendadak itu telah menilang 20 kendaraan umum terdiri dari bus, mikro bus atau elf, dan angkutan kota, 10 kendaraan di antaranya terpaksa disita karena kondisinya sangat berbahaya.

Baca Juga:   Herry Wirawan Minta Keringanan, Jaksa Tetap Tuntut Hukuman Mati dan Kebiri

“Kendaraan yang diamankan karena bannya vulkanisir, terus sudah belah juga, makanya kami tahan,” katanya seraya menjelaskan, kelayakan kendaraan merupakan prioritas yang harus diperhatikan oleh pemilik kendaraan termasuk sopir sebelum mengoperasikannya membawa penumpang.

Jika dibiarkan, kata Budi, bisa membahayakan keselamatan penumpang, sopir maupun kendaraan orang lain. “Kendaraan ini membawa orang, bukan hewan, hewan saja harus hati-hati, makanya utamakan keselamatan,” katanya pula.

Dia menambahkan, pemeriksaan kendaraan umum sudah menjadi kegiatan rutin di Terminal Guntur untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Kapolres mengimbau pemilik kendaraan atau pengusaha angkutan umum untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, dan menjamin kelayakan kendaraannya sebelum beroperasi.

Baca Juga:   Polres Garut Selidiki Kasus Bantuan Pangan Bau dan Busuk di Banyuresmi

“Pengusaha kendaraan harus sadar keselamatan, kalau tidak layak tidak akan kami izinkan untuk beroperasi,” katanya lagi.

Pemeriksaan kendaraan umum di Garut dalam rangka tindak lanjut setelah adanya insiden kecelakaan bus yang terguling di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Ant/Gun)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *