Hukum

Polisi Selidiki Kasus Kepala SMP di Garut yang Diduga Aniaya Siswanya

×

Polisi Selidiki Kasus Kepala SMP di Garut yang Diduga Aniaya Siswanya

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi/Istimewa

GOSIPGARUT.ID — Polisi menyelidiki kasus dugaan kepala sekolah yang dilaporkan telah menganiaya sejumlah siswa di SMP Baitul Hikmah di Kecamatan Tarogongkaler, Kabupaten Garut, sebagai upaya menyelesaikan kasus tersebut secara hukum yang berlaku.

“Kasusnya sekarang akan ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Garut karena ini korbannya di bawah umur,” kata Kepala Polsek Tarogongkaler Iptu Tito Bintoro usai menggelar pertemuan orang tua korban dan pihak sekolah di SMP Baitul Hikmah, Garut, Sabtu (5/1/2019).

Ia menuturkan, kasus tersebut bermula dari seorang siswa yang mengalami luka pada bagian pelipis dampak perbuatan Kepsek Baitul Hikmah, Sultan Pahad yang diduga telah mengadukan siswa yang bercanda saat kegiatan di sekolah.

Baca Juga:   Polisi Perketat Jalan Utama Menuju Perkotaan Garut Jelang Idul Adha

Keluarga korban, kata Tito, menganggap perbuatan kepsek sudah keterlaluan, dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Keluarga menganggap perbuatan kepsek sangat keterlaluan dan akan malaporkan ke Unit PPA,” ucapnya.

Tito mengungkapkan, berdasarkan keluhan orang tua dan siswa bahwa kasus kekerasan kepsek terhadap anak didiknya di lingkungan sekolah sudah dilakukan beberapa kali.

Baca Juga:   Lagi, Polisi Tangkap Ayah Pelaku Asusila Terhadap Anaknya di Malangbong

Kepolisian, lanjut dia, akan menindaklanjuti laporan dugaan adanya beberapa kasus penganiayaan terhadap anak didik saat di lingkungan sekolah.

“Ada informasi juga sering kejadian dilakukan kepsek, pada saat marah suka membanting kursi,” ujar Tito.

Ia menyebutkan, laporan sementara ada tiga siswa yang menjadi korban kekerasan oleh kepsek, selanjutnya polisi akan menyelidiki lebih lanjut karena dikhawatirkan ada korban lain.

“Sementara ini yang ada tiga korban, kemungkinan masih banyak, karena informasi dari orang tua katanya sering,” kata Tito.

Baca Juga:   Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Saksi Aep Harus Diproses Hukum karena Dianggap Beri Keterangan Palsu

Ia menyampaikan, hasil pertemuan sementara, kepsek yang dituduhkan menganiaya siswa mengakui kesalahannya dalam mendidik anak didiknya.

Kepolisian, lanjut Tito, segera memanggil kepsek tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak didiknya. “Kalau sudah pasti laporannya akan dipanggil,” tegasnya.

Sebelumnya, orang tua siswa mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban kepsek terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa saat kegiatan di sekolah. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *