GOSIPGARUT.ID — Dalam upaya mengantisipasi pemenuhan persyaratan kajian berkaitan percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Garut Selatan (Garsel), Kabupaten Garut mempercepat melakukan pemutakhiran data disesuaikan peraturan baru serta perkembangan sosial ekonomi politik.
Sosialisasi berkaitan pemutakhiran data sampai penyusunan perubahan administrasi sesuai format ketentuan baru pun dilakukan Pemkab Garut melalui Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan dan Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Garut di 16 kecamatan Garut Selatan. Lengkap dengan usulan serta persetujuan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berikut profil masing-masing desa dan kecamatan.
Sebanyak 16 kecamatan masuk DOB Garut Selatan tersebut adalah Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Bungbulang, Caringin, Talegong, Cisewu, Pamulihan, Cisompet, Cihurip, Peundeuy, Singajaya, Banjarwangi, dan Cikajang.
“Pemutakhiran data dilakukan untuk memudahkan kajian lanjutan, juga sebagai lampiran persetujuan Bupati dan DPRD untuk disampaikan ke provinsi. Paling akhir 20 Desember, sudah masuk provinsi,” kata Dewan Penasehat Presidium Garsel Suryaman Anang Suatma.
Ia yang juga Ketua Bidang Kewilayahan Forum Jabar Selatan itu mengingatkan kabupaten lain yang sudah berproses dan masuk penilaian untuk pemekaran di Jawa Barat, seperti Sukabumi Utara dan Bogor Selatan agar melakukan hal sama mengenai pemutakhiran data disesuaikan format ketentuan baru untuk persiapan DOB.
Pemutakhiran data tak bisa diabaikan karena adanya berbagai perubahan dan perkembangan terjadi di masing-masing daerah.
“Dulu, di selatan itu belum ada jalan nasional. Sekarang sudah ada. Tentu ini berpengaruh terhadap perkembangan wilayah, termasuk pertumbuhan penduduknya. Belum lagi dari sisi perekonomian, sekarang ini perbankan sudah ada di hampir setiap kecamatan. Makanya perlu ada penyesuaian data sebagai antisipasi untuk memenuhi syarat kajian pembentukan DOB. Meskipun belum ada agenda pemekaran secara nasional, tapi bila segalanya sudah diantisipasi sejak dini maka kita sudah siap ketika pemekaran dilaksanakan,” jelasnya.
Menurut Suryaman, kendati belum ada ketentuan baku, format serta tata naskah mengenai pemberkasan penyiapan DOB yang disusun tak terlepas dari arahan Biro Pemeritahan Pemprov Jabar dan Dirjen Otonomi Daerah melalui Sub Dit Penataan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ia menyebutkan, calon ibukota DOB Garsel sudah ditetapkan di Kecamatan Mekarmukti. “Untuk Pendopo di Mekarmukti bahkan sudah dilakukan Fisibility Study (studi kelayakan), dan DED (Detail Engeneering Design) ibukota pun sudah beres,” ujarnya. (IK/Zainulmukhtar)