GOSIPGARUT.ID — Penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, mendapat perhatian banyak pihak. Salah satunya Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG) yang terus mengawal penanganan kasus ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Ketua AMPG, Ivan Rivanora, menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, di mana sampai saat ini pihak Kejari Garut belum menggelar ekspos terkait hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut itu.
Oleh karenanya, ia mendesak pihak Kejari Garut segera menggelar ekspos di Kejati Jabar guna meningkatkan pada tahap proses penyidikan.
“Sebagaimana kita ketahui, proses penyelidikannya sudah berjalan selama enam bulan lebih. Akan tetapi sampai saat ini belum ada ekspos yang digelar Kejari di Kejari Jabar. Kami mendesak agar ekspos segera dilaksanakan agar penanganan kasusnya bisa lebih cepat dan meningkat ke proses penyidikan,” ucapnya.
Menurut Ivan, hasil pantauannya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Pokir telah dilakukan Kejari Garut lebih dari enam bulan. Selama proses penyelidikan, sudah ada 150 orang yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Garut.
Dikatakannya, ke 150 orang yang telah dimintai keterangannya itu terdiri dari berbagai elemen pemerintahan di Garut, mulai dari eksekutif, legislatif, dan rekanan.
Jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya dalam kasus ini dinilainya cukup banyak dibandigkan dengan penanganan kasus-kasus lainnya yang pernah terjadi di Garut.
“Kita terus memantau penanganan kasus dugaan korupsi Pokir di lingkungan DPRD Garut ini. Bahkan koordinasi terus kami jalin baik dengan pihak Kejati maupun Kejari,” ujar Ivan, Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil pantauan sekaligus informasi dari pihak Kejari Garut, tuturnya, penyidik sudah memeriksa beberapa pejabat perencana sampai dengan pebajat penganggaran APBD serta unsur Sekretariat DPRD Garut.
Mereka di antaranya Agus Ismail yang saat ini menjabat Sekretaris Bappeda dan Kristanti Wahyuni, mantan Kabid Anggaran BPKAD dan saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Garut.
Dari kalangan pejabat Setwan, Ivan mengungkapkan, juga sudah ada beberapa pejabat yang diperiksa penyidik Kejari Garut. Mereka antara lain Dedi Mulyadi, Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh. Dudung, Kasubag Fasilitasi DPRD, para Kabid Setwan, dan 50 pelaksana selaku Pendamping DPRD di Setwan.
Sementara itu dari kalangan legislatif, tambah Ivan, sudah ada 11 anggota dan mantan anggota DPRD Garut yang juga dimintai keterangannya. Mereka adalah Yusep Mulyana, Aay Syarif Hidayat, Rd Oman, Dendi Hidayat, Anne Nurjanah, Yuda Puja, Asep Ahlan, Alit Suherman, Imram Rosadi, Agus M Sutarman, dan Karnoto. (Rmol/Fj)



.png)











