Hukum

Dugaan Korupsi DPRD, Pejabat Pemkab Garut Diperiksa Kejaksaan

×

Dugaan Korupsi DPRD, Pejabat Pemkab Garut Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.

“Yang diperiksa Kabag Hukum dan HAM Pemkab Garut telah kami panggil dan dimintai keterangannya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Dodi Witjaksono kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

Ia menuturkan, pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangannya yakni Kabag Hukum dan HAM Pemkab Garut Kristanti Wahyuni.

Baca Juga:   Bupati Garut Lantik Pejabat Eselon: Semuanya Hasil Seleksi Ketat

Pejabat itu, lanjut Dodi, statusnya sebagai saksi dalam kasus pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi Biaya Operasional (BOP) dan Pokok Pikiran di lingkungan DPRD Garut.

“Pemeriksaannya masih dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi Pokir di lingkup DPRD Garut,” ujar dia.

Dodi mengungkapkan, pemanggilan Kristanti itu untuk dimintai keterangan terkait dirinya pernah menjadi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut tahun 2017-2018.

Baca Juga:   Sejoli Pemeran Video Live Streaming Asusila di Garut Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kristanti, kata dia, menjalani proses pemeriksaan cukup lama sekitar 5 jam lebih dengan sejumlah pertanyaan tentang pengalokasian anggaraan Pokir dan BOP di DPRD Garut.

“Kasus ini memang sedang menjadi perhatian kejaksaan, jadi akan ada yang diperiksa,” kata Dodi.

Ia menjelaskan, sebelumnya kejari setempat sudah memeriksa sejumlah ASN di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, bahkan sudah memeriksa satu anggota DPRD Garut.

Baca Juga:   Almarhum Dike Ahmad Lesmana Disebut Dekat dengan Pejabat Pemkab Garut, yang Takziah Kok Hanya Sebagian?

Selanjutnya, kata Dodi, dalam tahapan penyelidikan akan memeriksa anggota DPRD Garut lainnya untuk mendapatkan keterangan dan bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Pekan depan kami akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota dewan,” katanya lagi. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *