Hukum

Dugaan Korupsi DPRD, Pejabat Pemkab Garut Diperiksa Kejaksaan

×

Dugaan Korupsi DPRD, Pejabat Pemkab Garut Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut.

“Yang diperiksa Kabag Hukum dan HAM Pemkab Garut telah kami panggil dan dimintai keterangannya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Dodi Witjaksono kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

Ia menuturkan, pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangannya yakni Kabag Hukum dan HAM Pemkab Garut Kristanti Wahyuni.

Baca Juga:   Satreskrim Polres Garut Berhasil Meringkus Tujuh Pelaku Curanmor

Pejabat itu, lanjut Dodi, statusnya sebagai saksi dalam kasus pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi Biaya Operasional (BOP) dan Pokok Pikiran di lingkungan DPRD Garut.

“Pemeriksaannya masih dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi Pokir di lingkup DPRD Garut,” ujar dia.

Dodi mengungkapkan, pemanggilan Kristanti itu untuk dimintai keterangan terkait dirinya pernah menjadi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut tahun 2017-2018.

Baca Juga:   Rahmat Baequni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hoaks Petugas KPPS Tewas Diracun

Kristanti, kata dia, menjalani proses pemeriksaan cukup lama sekitar 5 jam lebih dengan sejumlah pertanyaan tentang pengalokasian anggaraan Pokir dan BOP di DPRD Garut.

“Kasus ini memang sedang menjadi perhatian kejaksaan, jadi akan ada yang diperiksa,” kata Dodi.

Ia menjelaskan, sebelumnya kejari setempat sudah memeriksa sejumlah ASN di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, bahkan sudah memeriksa satu anggota DPRD Garut.

Baca Juga:   Wanita Paruh Baya di Garut Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

Selanjutnya, kata Dodi, dalam tahapan penyelidikan akan memeriksa anggota DPRD Garut lainnya untuk mendapatkan keterangan dan bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Pekan depan kami akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota dewan,” katanya lagi. (Ant/Yus)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *