Berita

Pejabat dan Pegawai Pemkab Garut Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN

×

Pejabat dan Pegawai Pemkab Garut Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/9/2024). (Foto: Rahmatillah Ramadhani)

GOSIPGARUT.ID — Pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut menandatangani pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan ini dilakukan seiring dengan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut untuk Pilkada serentak 2024.

Berlangsung di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (24/9/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan, kegiatan ini adalah langkah konkret untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) yang menekankan netralitas ASN.

“Kebetulan juga kami kemarin di Jakarta diisyaratkan hal yang sama agar kita tidak boleh (memihak), ASN netral dalam kerangka pelaksanaan pilkada serentak ini,” ucap dia.

Baca Juga:   Pemkab Garut Distribusikan 94 Ribu Liter Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Dalam pakta integritas ini ASN harus berjanji pada diri sendiri dan berperilaku sesuai dengan normatif yang telah ditentukan. Nurdin menambahkan, ASN harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip normatif dan menjaga agar tidak memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) untuk kepentingan politik.

“Karena BMD itu Barang Milik Daerah konotasinya akan dipersepsi lain oleh teman-teman di situ, akan nampak sekali keberpihakannya,” tegasnya.

Baca Juga:   Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Garut Hari Minggu 13 Maret 2022

Pakta integritas ini diharapkan dapat memastikan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024, serta menjaga profesionalitas dan kredibilitas pemerintahan di Kabupaten Garut. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *