GOSIPGARUT.ID — Perang melawan narkoba di Kabupaten Garut memasuki babak baru. Polres Garut bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dan berbagai elemen masyarakat menyatakan perang bersama terhadap peredaran narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu ilegal.
Komitmen itu ditegaskan melalui Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras, dan OKT di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan polisi telah mengamankan 36 tersangka dalam tiga bulan terakhir.
Angka itu menjadi salah satu gambaran betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Garut. Polisi menilai perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan dengan penindakan semata. Pencegahan, pengawasan, edukasi, dan keberanian masyarakat untuk melapor menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
“Polres Garut terus melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan obat keras tertentu. Dalam tiga bulan terakhir, Polres Garut telah mengamankan sebanyak 36 orang tersangka,” kata Niko.
Modus Pelaku Terus Berubah
Niko mengatakan tantangan pemberantasan narkoba semakin berat. Kabupaten Garut memiliki wilayah yang luas. Di sisi lain, pelaku terus mencari pola baru untuk menjalankan bisnis ilegalnya.
“Para pelaku selalu mencari cara dan modus baru. Karena itu, dukungan serta peran aktif seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Karena itu, kepolisian tidak ingin perang melawan narkoba berhenti pada penangkapan tersangka. Polisi membutuhkan informasi dari masyarakat untuk mendeteksi titik-titik peredaran dan membongkar jaringan yang berada di belakangnya.
Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, Dandim 0611 Garut Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, Kajari Garut Ayu Agung, Ketua Pengadilan Negeri Garut Andre Trisandy, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, dan Kepala BNN Kabupaten Garut Hery Sudrajat.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta jajaran pemerintah daerah ikut menyatakan penolakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, dan OKT ilegal.
Memburu Jaringan, Bukan Sekadar Pengguna
BNN Kabupaten Garut mengingatkan bahwa ancaman narkotika semakin kompleks. Jenis narkotika baru bermunculan. Cara penyelundupan dan distribusinya juga semakin beragam.
Pemberantasan karena itu diarahkan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh. Aparat menggunakan pendekatan follow the man, follow the goods, follow the communication, dan follow the money.
Artinya, penyidik tidak hanya mengikuti pelaku. Barang, komunikasi, hingga aliran uang juga ditelusuri. Tujuannya memutus mata rantai perdagangan narkoba sampai ke jaringan dan sumber pendanaannya.
Pendekatan ini penting agar perang terhadap narkoba tidak hanya menghasilkan penangkapan pelaku lapangan. Mereka yang mengendalikan dan membiayai bisnis narkoba juga harus menjadi sasaran.
Generasi Muda Menjadi Pertaruhan
Niko meminta masyarakat ikut berada di garis depan perang melawan narkoba. Warga diminta tidak menutup mata jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Yang paling penting, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda Kabupaten Garut agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Niko.
Deklarasi tersebut menjadi titik temu antara aparat dan masyarakat untuk memperkuat perang terhadap narkoba. Keluarga, sekolah, lingkungan sosial, dan pemerintah daerah didorong memperkuat pencegahan.
Bagi Polres Garut, perang itu tidak selesai dengan deklarasi. Sebanyak 36 tersangka yang diamankan dalam tiga bulan terakhir menunjukkan bahwa penindakan harus terus berjalan.
Tantangan berikutnya adalah memutus rantai peredaran. Bukan hanya menangkap mereka yang menjual, tetapi membongkar jaringan yang memasok, mengendalikan, dan menikmati keuntungan dari bisnis narkoba. ***



.png)
















