GOSIPGARUT.ID — Keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di area pintu masuk gerai Mixue, Jalan Raya Garut–Kadungora, Desa Talagasari, Kabupaten Garut, sempat memantik kekhawatiran warga dan pelanggan. Merespons aduan yang masuk melalui kanal layanan Taros Kapolres, personel Polsek Kadungora bergerak cepat mendatangi lokasi pada Kamis pagi, 27 Agustus 2026.
Tim Siaga Mako Polsek Kadungora yang terdiri dari Aiptu Eyi Susandi, Aipda Kuswanto, dan Aipda Asep Sulaeman tiba di tempat kejadian sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan guna mencegah potensi ancaman keselamatan serta menjaga kenyamanan publik di pusat keramaian tersebut.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman menegaskan bahwa penanganan ini merupakan wujud respons tanggap polisi terhadap aduan masyarakat sekaligus respons atas persoalan sosial di area publik.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan keberadaannya, yang bersangkutan kemudian diamankan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait,” kata Alit.
Menindaklanjuti evakuasi ini, Polsek Kadungora berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kadungora dan Dinas Sosial Kabupaten Garut agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis lanjutan serta pendampingan sosial yang layak.
Polres Garut meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau perlakuan kasar jika menemukan situasi serupa. Warga diimbau untuk melapor ke pihak berwenang atau dinas terkait demi memastikan penanganan yang tepat, aman, dan humanis. ***



.png)















