GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti praktik pungutan di kawasan wisata Pantai Santolo dan Sayangheulang, Kabupaten Garut, yang dinilai berlebihan dan memicu keresahan di kalangan pengunjung.
Dalam pernyataannya, Dedi meminta agar pungutan di pintu masuk maupun area wisata tidak memberatkan masyarakat. Ia menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu munculnya kemarahan pengunjung hingga berujung pada ucapan-ucapan yang tidak pantas.
“Masuk pantai jangan terlalu banyak pungutan. Akibatnya orang marah-marah sehingga keluar kata-kata yang tidak pantas. Marahnya memang tidak pantas, tetapi penyebab kemarahannya pun perkara yang tidak pantas,” ujar Dedi, lewat unggahan video yang dilihat GOSIPGARUT.ID Sabtu (28/3/2026).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut beserta seluruh jajarannya segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut dia, polemik di Pantai Santolo bukan kali pertama terjadi dan berpotensi mencoreng citra pariwisata Jawa Barat jika tidak ditangani serius.
Dedi menegaskan, penanganan persoalan di tingkat daerah seharusnya dapat diselesaikan oleh aparatur setempat tanpa harus menunggu intervensi pemerintah provinsi.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Garut seluruh jajarannya segera menangani masalah ini. Kejadiannya jangan terulang terus, karena cerita Pantai Santolo terus-terusan terjadi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola wisata yang baik merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Kan enggak bagus kalau harus ditangani oleh gubernur, karena sudah ada camat, kepala desa, bupati, wakil bupati. Tolong dibereskan, jangan bikin malu Jawa Barat,” ucap Dedi.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap keluhan pungutan di sejumlah objek wisata di Garut, termasuk Pantai Santolo dan Sayangheulang, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kenyamanan dan transparansi bagi para wisatawan. ***



.png)















