Hukum

Sebulan Tragedi Makan Gratis di Pendopo Garut, Polisi Masih Diam, Ada Apa?

×

Sebulan Tragedi Makan Gratis di Pendopo Garut, Polisi Masih Diam, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Kericuhan di depan pendopo Garut saat acara makan gratis dalam pesta pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Maula Akbar.

GOSIPGARUT.ID — Pesta pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut di Pendopo Garut seharusnya jadi momen bahagia. Namun yang terjadi justru tragedi: tiga orang tewas akibat kericuhan. Sebulan berlalu, publik masih menunggu langkah hukum.

Pakar hukum pidana Universitas Islam Nusantara (Uninus), Leni Anggraeni, angkat suara. Ia menegaskan, polisi tak boleh membiarkan kasus ini menguap. “Ini kelalaian yang menyebabkan kematian. Tanggung jawab terbesar ada pada penyelenggara acara,” kata Leni kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Leni, aturan sudah jelas. Pasal 359 KUHP mengatur ancaman pidana bagi kelalaian yang menimbulkan kematian. “Jangan sampai hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus ini melibatkan pejabat, tapi bukan berarti polisi boleh ragu,” ujarnya.

Baca Juga:   Di Pendopo Garut Kembali Digelar Vaksinasi Covid-19, Setiap Pengunjung Diberi Snack Gratis

Leni juga menekankan, pemaafan keluarga korban tak boleh menghentikan proses hukum. “Ini bukan persoalan maaf atau tidak. Nyawa tiga orang melayang, dan ada kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Namun hingga kini, Polda Jabar belum merilis perkembangan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut pihaknya sudah memeriksa Wakil Bupati Garut dan suaminya. “Hasilnya belum disampaikan ke saya,” katanya pada 27 Juli 2025.

Baca Juga:   Kawasan Pendopo Garut Akan Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Malam

Satu bulan tanpa kejelasan membuat publik bertanya-tanya: apakah hukum hanya berlaku bagi mereka yang tak punya kuasa? Atau polisi memang sengaja mengulur waktu demi melindungi pejabat? ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *