Hukum

Proses Hukum Tragedi Makan Gratis di Garut Harus Ada Azas “Equality Before The Law”

×

Proses Hukum Tragedi Makan Gratis di Garut Harus Ada Azas “Equality Before The Law”

Sebarkan artikel ini
Yudi Kurnia, SH, MH.

GOSIPGARUT.ID — Praktisi hukum Yudi Kurnia menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden meninggalnya warga masyarakat dalam gelaran acara makan gratis pada pesta pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar Putra Gubernur Jawa Barat.

Menurut dia, pihak penyelenggara hajatan tidak cukup hanya bertanggung jawab secara materi tetapi pertanggung jawaban hukum juga harus ditegakkan karena jelas aturan pasalnya ada di KUHP. Suka tidak suka harus diproses untuk penegakan hukum.

“Harus sesuai azas “equality before the law” harus ada perlakuan yang sama di mata hukum baik rakyat kecil maupun pejabat,“ jelas Yudi, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga:   672 Botol Minuman Keras Ditemukan di Salah Satu Rumah di Perumahan Buana Residence Garut

Ia juga menerangkan karena di situ banyak pihak sebagai pejabat publik, maka selama proses hukum supaya tidak diintervensi atas kuasa relasi maka semua pihak yang memiliki jabatan baik di pemerintahan maupun di kepolisian harus di-nonaktifkan dulu.

“Dengan kejadian ini proses hukum sedang diuji karena berhadapan dengan pejabat pemerintah dan kepolisian, apakah hukum akan ditegakkan?“ tanya Yudi.

Baca Juga:   Petani di Garut Panen Raya Padi dan Jagung di Tengah Pandemi Corona

Lebih jauh ia menyatakan bahwa proses hukum ini harus menjadi perhatian Mabes Polri karena di dalamnya ada Kapolda Metro Jaya, maka proses penyelidikan harus setingkat lebih tinggi yaitu Mabes Polri.

Ketua LBH SPP ini juga mengimbau agar masyarakat ikut mengawal dan mengawasi terhadap proses penegakan hukum tragedi makan gratis ini.

Baca Juga:   Diduga Terlibat Korupsi, Kejaksaan akan Panggil Anggota DPRD Garut

“Apakah hukum akan ditegakkan, mari kita saksikan dan kontrol bersama,” ucap Yudi. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *