GOSIPGARUT.ID — Tokoh budaya sekaligus pemerhati kebijakan publik asal Garut Selatan, Oos Supyadin, SE, MM, menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti terhadap sejumlah kasus hukum yang dinilai sebagian kalangan sarat dengan nuansa kriminalisasi politik.
Menurut Oos, keputusan presiden tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap persatuan nasional dan menjunjung tinggi konstitusi negara.
“Pastinya keputusan presiden ini adalah untuk kepentingan kesatuan dan kedaulatan negara serta sejalan dengan konstitusi,” ungkap Oos Supyadin, Jumat (1/8/2025).
Ia menyoroti bahwa selama ini masyarakat banyak menilai proses hukum terhadap sejumlah tokoh mengandung stigma kriminalisasi atas dasar perbedaan politik. Oleh karena itu, langkah pemberian abolisi dan amnesti dinilainya sebagai bentuk koreksi atas proses hukum yang dianggap tidak murni.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, Oos juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya semoga para aparat penegak hukum dalam pelaksanaan proses hukumnya harus benar-benar tegak lurus untuk hadirnya keadilan hukum bagi warga negara di negara hukum Indonesia, bukan berdasarkan tekanan kekuasaan terlebih campur tangan politik yang hanya mengedepankan kepuasan dan dendam pihak tertentu,” tegasnya.
Lebih jauh, Oos menyerukan agar semangat membangun Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat terus dijaga dengan berpijak pada nilai-nilai Pancasila, terutama oleh para aparatur negara.
“Untuk Indonesia Maju mari istiqomah yang berpijak pada landasan falsafah Pancasila yang wajib tertanam khususnya pada jiwa-jiwa abdi negara,” pungkasnya. ***



.png)

















