Nasional

Lebih dari 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600 Ribu, Deadline 3 Agustus 2025

×

Lebih dari 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600 Ribu, Deadline 3 Agustus 2025

Sebarkan artikel ini

GOSIPGARUT.ID — Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 masih belum diambil oleh lebih dari 1 juta pekerja yang terdaftar sebagai penerima.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mencairkan bantuan tersebut sebelum batas waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.

Penerima yang belum mengambil BSU bisa langsung mendatangi Kantorpos terdekat, cukup dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Road To HPN 2024, Wamenkominfo Nezar Patria Luncurkan Buku "Bernalar Sebelum Klik"

“Ini hak pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima, jadi jangan sampai hangus karena lewat tanggal,” ujar juru bicara Kemnaker, Rabu (30/7/2025).

BSU ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja formal yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Proses pencairan dilakukan tanpa potongan biaya dan langsung diberikan tunai kepada penerima melalui layanan Pos Indonesia.

Baca Juga:   Puncak Festival 'Aura Farming' Pacu Jalur 2025 yang Viral Akan Digelar Dalam Waktu Dekat! Ini yang Perlu Kamu Tahu

Ayo segera cek namamu dan klaim bantuanmu sekarang! Jangan sampai kesempatan ini terlewat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *