Peristiwa

19 Bocah di Garut Kecanduan Indehoi, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

×

19 Bocah di Garut Kecanduan Indehoi, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- 19 anak di Garut melakukan seks menyimpang.

GOSIPGARUT.ID — Gara-gara keseringan menonton video porno, 19 bocah yang terdiri dari 16 lelaki dan 3 perempuan mengalami kecanduan seks menyimpang (sodomi).

Sampai saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut masih terus menyelidiki motif dari 19 bocah yang berada di rentang usia 8-13 tahun tersebut. Pihak kepolisian lantas mengungkap fakta mengejutkan di baliknya.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan psikolog guna menangani perilaku anak-anak itu.

“Motifnya kalau dari hasil pemeriksaan para psikolog, termasuk yang dari Polda, itu tidak ditemukan adanya birahi yang tertuang dalam kegiatan tersebut. Hanya bermain saja,” ungkap Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Kamis (25/04/2019).

Baca Juga:   Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Cisewu

Ia menjelaskan, tidak ada unsur pemenuhan kebutuhan seks dalam penyimpangan seks yang dilakukan oleh para bocah tersebut.

Jadi meski pun mereka faktanya memang telah melakukan hubungan badan, namun para anak-anak tersebut menilainya sebagai sebuah permainan. Mereka menyangka mereka tengah bermain sebuah permainan yang disebut dodombaan (bermain domba). Istilah permainan itu diketahui memang dikenal di lingkungan tempat tinggal para bocah tersebut.

“Jadi hal itu (seks) hanya merasa sebuah permainan yang sering mereka sebut sebagai dodombaan,” kata Maradona.

Kendati begitu, Maradona menjelaskan, pihaknya tetap masih terus menggali motif di balik perilaku menyimpang para bocah tersebut. Termasuk menyelidiki perihal ada atau tidaknya dalang di balik insiden ini.

Baca Juga:   Guru AS Minta Maaf dan Mengaku Tak Patut Sebarluaskan Pesan Hoaks

“Ini adalah hasil pemeriksaan sementara, baru keterangan dari si anak sendiri. Masih akan kita gali, karena relatif suka berubah keterangan dari si anak tersebut,” tutur Maradona.

Kasus asusila ini baru terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya. Dari pengakuan itulah orangtua korban dan tokoh masyarakat di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

“Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah,” kata SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/04/2019).

Ia menambahkan, perilaku menyimpang anak-anak ini diduga akibat sering menonton film biru di handphone. “Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda,” ucapnya menuturkan.

Baca Juga:   Polres Garut Tetapkan "Restorative Justice" Terhadap 265 Kasus Kriminal

Ia melanjutkan, seringnya menonton video itu lantas membuat anak-anak yang usianya ada sekitar 12 tahunan ini jadi terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang tersebut.

“Saya tahu dari laporan orang tua anak-anak itu serta pengakuan korban dan pelaku juga,” imbuhnya seraya menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak ini juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.

“Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular,” tandasnya. (Yus/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *