Berita

Maling Sepeda Motor di Garut Diringkus Warga dan Polisi, Kunci T Jadi Bukti

×

Maling Sepeda Motor di Garut Diringkus Warga dan Polisi, Kunci T Jadi Bukti

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian sepeda motor di Garut.

GOSIPGARUT.ID — ​Sinyal darurat pencurian kendaraan bermotor di Garut kembali berderit. Jajaran Polsek Cisompet membekuk T.W. (49), seorang warga lokal yang kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Pengungkapan kilat ini bermula dari perlawanan informasi warga yang gerah dengan aksi kriminalitas di perkampungan mereka.

​Penangkapan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Sasaran pelaku adalah sebuah Honda Beat biru keluaran 2009 milik warga yang terparkir di samping rumah di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010. Tanpa membuang waktu, tersangka melumpuhkan lubang kunci sepeda motor korban menggunakan perkakas khusus yang telah disiapkan.

​Berbekal laporan cepat dari masyarakat, Tim Patroli Polsek Cisompet langsung bergerak melacak jejak pelaku. Tak sampai berjam-jam, T.W. disergap tanpa perlawanan di Kampung Joglo, tak jauh dari lokasi pencurian.

Baca Juga:   BPD di Garut Diminta Segera Persiapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak

​Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag atau kunci T—senjata utama komplotan maling sepada motor jalanan. Akibat insiden siang bolong ini, korban harus merugi hingga Rp8 juta.

​Kapolsek Cisompet, Ajun Komisaris Polisi Ardiyanto, memuji solidnya kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum di lapangan. Menurutnya, kecepatan pelaporan menjadi kunci utama keberhasilan memutus rantai kejahatan sebelum pelaku melarikan diri lebih jauh.

Baca Juga:   Polemik Jalan Cisewu Memanas, Ketua Parmusi: Jangan Dibongkar, Selesaikan Secara Hukum dan Musyawarah

​“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan,” kata Ardiyanto, Rabu (28/10/26).

​Kini, T.W. harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus curat ini, sekaligus merampungkan berkas penyidikan guna melimpahkan perkara ke meja hijau. ***

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *