GOSIPGARUT.ID — Kehadiran Revelino Tuwasey yang mendadak mengklaim dirinya sebagai ayah biologis dari CA, anak Lisa Mariana, langsung mengguncang publik.
Selama ini, CA dikenal sebagai putri Ridwan Kamil menurut pengakuan Lisa Mariana. Namun, Revelino, yang lebih akrab disapa Lino, mengejutkan banyak pihak dengan pengakuannya tersebut.
Lewat konferensi pers yang diwakili oleh tim pengacaranya, Lino menyampaikan bahwa CA adalah hasil hubungan antara dirinya dan Lisa Mariana.
“Anak yang dilahirkan oleh LM, yang berinisial CA, adalah hasil hubungan dengan klien kami,” ujar Fikri Wijaya, kuasa hukum Revelino.
Lino, menurut penjelasan Fikri, sangat yakin bahwa dirinya adalah ayah kandung dari CA.
“Lino memastikan dirinya 100 persen adalah ayah dari CA, yang selama ini diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil oleh Lisa Mariana,” tambah Fikri.
Lino bahkan menunjukkan keseriusannya dengan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan klaim tersebut.
“Apabila diperlukan, tes DNA akan segera kami lakukan untuk membuktikan kebenarannya,” tegas Fikri.
Bahkan, Lino menyatakan kesediaannya untuk membiayai tes DNA tersebut jika Lisa Mariana tidak mampu.
“Jika Lisa tidak memiliki biaya untuk tes DNA, kami siap membiayai proses tersebut,” lanjut Fikri Wijaya.
Revelino juga menegaskan bahwa ia sudah lama berniat untuk bertanggung jawab terhadap anak tersebut dan bahkan sempat berniat menikahi Lisa Mariana. Namun, sayangnya, Lisa justru menghilang tanpa kabar.
“Klien kami memang ingin bertanggung jawab, tapi LM menghilang. Bagaimana bisa menikah kalau orangnya tidak ada niat?” ujarnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil sebelumnya telah membantah klaim Lisa Mariana mengenai CA.
Melalui unggahan di media sosial, Ridwan Kamil menyatakan bahwa Lisa sudah hamil sebelum bertemu dengannya empat tahun lalu, menyangkal hubungan mereka sebagai orangtua biologis CA.
Pernyataan Revelino ini menambah kompleksitas hubungan antara Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan CA. Kini, publik menunggu langkah selanjutnya terkait tes DNA dan proses hukum yang akan terjadi. (IK)



.png)






