Berita

Komunitas Tukang Cukur Rambut di Garut Sudah Saatnya Miliki Kode Etik

×

Komunitas Tukang Cukur Rambut di Garut Sudah Saatnya Miliki Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Tukang cukur rambut di Garut. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati Helmi Budiman mengatakan, profesi pencukur rambut di Garut sudah saatnya membuat kode etik, terlebih profesi ini memiliki organisasi profesi, sehingga keberadaannya bisa lebih profesional.

“Harus bangga karena ini adalah profesi, karena ini adalah hal yang tentu tinggal nanti dibikin aja kayak kode etiknya, karena organisasi profesi itu harus ada kode etik. Kode etik itu kalau pesenan misalkan gundul, jangan dicukur panjang, atau kalau misalkan jangan pendek-pendek dikasih gundul kan gak boleh, harus ada kode etiknya. Jadi ada ini (kode etiknya), dibikin aja sehingga organisasi ini bisa profesional,” ucap dia, saat menghadiri acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Umum Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG), di Aula Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jum’at (31/12/2021).

Menurut Helmi, PPRG merupakan salah satu organisasi profesi karena di dalamnya terkumpul anggota-anggota yang terlatih.

Baca Juga:   Bupati Garut Kumpulkan 65 Kades dari 5 Kecamatan di Cisurupan, dalam Rangka Apa?

“PPRG adalah organisasi bisa dikatakan adalah organisasi profesi karena di dalamnya adalah terkumpul para anggota yang terlatih. Mencukur itu kayak yang mudah, 5 menit selesai ya. Tapi kalau belum diajarkan, belum dilatih sulit, kenapa? Saya waktu kecil saya pernah diajarkan nyukur tapi teu bisa-bisa,” ujar dia.

Helmi berharap PPRG bukan hanya menciptakan para pencukur saja, namun bisa menciptakan pengusaha di bidang cukur rambut.

“Saya yakin di sini yang punya lapak cukur banyak ya, tapi bukan hanya sampai di sana juga ya, juga harus ada yang punya brand (merk) atau punya physical appearance (penampilan fisik) yang meyakinkan,” harapnya.

Helmi juga berharap ke depannya PPRG memiliki tempat pelatihan khusus untuk masyarakat yang tertarik dengan cukur rambut.

“Di samping itu juga saya terinspirasi dengan (PPRG), dan itu mungkin sudah berjalan ya. Saya mendapatkan laporan bahwa PPRG sudah punya sekretariat. Mungkin harus berkembang lagi nanti kedepan, mungkin punya tempat pelatihan khusus misalnya,” ucapnya.

Baca Juga:   Tiga Warga Kecewa dengan Pelayanan Paspor Simpatik yang Digelar Kementerian Imipas di Garut, Apa Pasalnya?

Sementara itu, pendiri dan juga penasehat PPRG, Rudi, menyatakan, kode etik profesi cukur sudah menjadi keharusan di bidang pemotongan rambut. Bahkan, dalam uji kompetensi pun kode etik sebagai etika profesi itu dinomorsatukan.

“Kenapa? Karena etika kita dalam menghadapi customer secara langsung itu harus diterapkan, jangan sampai kode etik kita dalam melayani konsumen itu tidak baik. Artinya, etika profesi cukur itu harus selalu dikedepankan (dan) menjadi nomor satu,” paparnya.

Rudi menambahkan, selain kode etik, beberapa keahlilan yang harus dimiliki oleh seorang seniman cukur adalah penerapan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan sesuai dengan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, sampai ke penguasaan teknik-teknik dasar seorang barber man

Di sisi lain, Ketua Umum PPRG Periode 2021-2026, Abdul Manan, menyebutkan, pihaknya mencanangkan beberapa program selama masa kepemimpinannya. Namun, ada satu program unggulan yang ia buat yakni mengadakan pendidikan dan latihan (diklat) cukur rambut dengan sasaran para siswa yang ada di jenjang SMA sederajat.

Baca Juga:   Jengkel Tak Diperbaiki, Warga Singajaya Tanam Pisang dan Ikan Lele di Jalan yang Rusak

“Nah, kami akan menawarkan ke sekolah-sekolah untuk mengadakan ekstrakurikuler (bidang cukur rambut). Mudah-mudahan pihak sekolah pun responnya bagus. Nanti kami akan menciptakan tukang cukur-tukang cukur yang handal (yang bersertifikat),” katanya.

Abdul menambahkan, dengan program ini nantinya diharapkan bisa membantu pemerintah khususnya dalam menanggulangi pengangguran yang ada di Kabupaten Garut.

“Jadi setiap owner yang memerlukan tenaga kerja, kami menyediakan gitu. Kami pun akan menyediakan payung hukumnya. Jadi si owner merasa dilindungi. Kalau misalnya pekerjanya bekerja tidak sesuai, mereka bisa komplain kepada kami (PPRG),” tandasnya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *