Hiburan

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan

×

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan

Sebarkan artikel ini
Gisella Anastasia (Gisel). (Foto: Instagram)

GOSIPGARUT.ID — Gisella Anastasia (Gisel) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Atas status baru itu, Gisel terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun penjara. “Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun,” ungkap Yusri Yunus.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Gisel. Namun yang bersangkutan kembali bakal dipanggil oleh polisi. “Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan,” kata Yusri Yunus.

Baca Juga:   Jadi Tersangka Kasus Video Syur Tapi Gisel Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Polisi juga mengungkap fakta lain, Gisel merekam video itu saat masih menjadi istri Gading Marten.

“Dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujarnya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:   Alih-alih Ingin Jadi Musisi, Novi Cindy Ary Malah Jatuh Hati Jadi Penulis

Hal tersebut membuat publik kembali teringat dengan pernyataan Hotman Paris yang sempat ramai belum lama ini. Ia mengaku dicurhati oleh Gisel soal kehilangan ponsel yang diberikan pada manajernya tiga tahun lalu.

Hotman pun sempat membahas soal data yang dihapus oleh Gisel kala itu namun tiba-tiba kembali muncul.

Fakta tersebut pun seolah melengkapi teka-teki dan dugaan para netizen terkait video tersebut yang dibuat saat Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten di mana keduanya baru bercerai pada awal 2019 lalu. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *