Hukum

Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, Kepala Desa di Garut Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, Kepala Desa di Garut Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Korban perkosaan.

GOSIPGARUT.ID — Seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dilaporkan oleh warganya ke Kepolisian Resor Garut. Ia diduga melakukan aksi pemerkosaan kepada anak di bawah umur sampai hamil.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Ipda Muslih membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian memang sudah menerima laporan warga tersebut. “Sudah diterima (laporannya),” ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Dari informasi yang dihimpun, kepala desa itu diduga memerkosa seorang gadis yang masih berusia 13 tahun sampai hamil. Gadis yang diperkosa adalah anak dari tim suksesnya saat ia mencalonkan diri sebagai kepala desa di wilayahnya. Aksinya pun diduga dilakukan berulang kali saat orangtua gadis sedang tidak ada di rumah.

Baca Juga:   Patuh Bayar Pajak, Lima Kades di Garut Dapat Penghargaan dari KPP Pratama

Terkait hal tersebut, Muslih mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut.

“Sedang dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (Mrdk)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *