GOSIPGARUT.ID — Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Garut, menggeruduk Kantor DPRD setempat, Senin (15/12/2025). Aksi ini menjadi luapan kegelisahan pemerintahan desa yang merasa berada di persimpangan kebijakan, tanpa kejelasan payung hukum dan perhatian serius dari pemerintah.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cibatu, Tatan Asmara, tampil lantang menyuarakan kegundahan para kepala desa. Menurut dia, hingga kini sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat yang menyentuh langsung desa justru belum memiliki kejelasan aturan.
“Ketentuan dari pemerintah pusat terkait dana desa, KMP, sampai BUMDes, itu bukan tidak ada, tapi tidak jelas. Pemerintah pusat seharusnya turun langsung melihat kondisi riil masyarakat desa,” ujar Tatan kepada wartawan GOSIPGARUT.ID, Ai Karnengsih, sebelum aksi berlangsung.
Sorotan utama para kepala desa, kata Tatan, tertuju pada status Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini berdampak langsung pada posisi dan kesejahteraan perangkat desa di lapangan.
“Status PPDI sampai detik ini tidak ada. Termasuk status kepala desa dan perangkat desa. Kami ini bukan PNS, tapi juga bukan pekerja biasa. Kami dipilih oleh wakil masyarakat, sama seperti presiden, gubernur, dan bupati,” kata dia.
Dengan status tersebut, Tatan mempertanyakan komitmen negara dalam menjamin hak dan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa. Ia menilai, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tunjangan dan perlindungan bagi kepala desa maupun perangkatnya.
“Pertanyaannya sederhana, apakah ada tunjangan dan jaminan yang layak untuk pemerintahan desa? Ini yang belum pernah dijawab secara tegas,” ujarnya.
Tak hanya kebijakan pusat, Tatan juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menilai, perhatian kepala daerah terhadap kepala desa dan perangkat desa masih jauh dari harapan.
“Ini bukan sekadar kecewa, tapi lebih dari kecewa,” tegas Tatan.
Ia bahkan menyindir kinerja pimpinan daerah Garut selama sekitar satu tahun terakhir. “Selama satu tahun menjabat, yang kami lihat kebanyakan bikin konten,” ucap Tatan.
Aksi unjuk rasa ini, menurut Tatan, merupakan upaya terakhir agar suara desa didengar oleh wakil rakyat di DPRD Garut maupun oleh Bupati Garut. Para kepala desa berharap ada dialog terbuka dan langkah konkret untuk memperjelas status hukum, memperkuat perlindungan, serta meningkatkan kesejahteraan pemerintahan desa. ***



.png)
























