Berita

Video 7 Detik Diduga Hina Nama Allah Viral di TikTok, Pria Asal Pamulihan Garut Dilaporkan ke Polisi

×

Video 7 Detik Diduga Hina Nama Allah Viral di TikTok, Pria Asal Pamulihan Garut Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, mengaku telah melaporkan pria berinisial "H" yang diduga telah menghina nama Allah dalam unggahan video di Tiktok.

GOSIPGARUT.ID — Warganet dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi tujuh detik di media sosial TikTok yang menampilkan seorang pria asal Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, diduga melakukan penistaan agama. Video tersebut telah ditonton lebih dari 740.000 kali dan memicu ribuan komentar bernada kecaman.

Dalam video yang beredar, pria itu melontarkan kata-kata kasar dalam Bahasa Sunda yang dinilai menghina nama Allah. Ucapan tersebut kemudian memancing reaksi keras dari warganet.

Sejumlah akun menyampaikan kritik dan peringatan melalui kolom komentar. “Naon maksud na iyeu hayang piral,” tulis akun @hunt********. Sementara akun @yay******** berkomentar, “Kade kang bilih kaduhung ahh.”

Baca Juga:   Sudah 80 Persen Pusat Perbelanjaan di Garut Jual Minyak Goreng Rp14 Ribu/Liter

Pria dalam video diketahui berinisial H, warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Kapolsek Pamulihan Dadi Supriyadi membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Dadi, klarifikasi terhadap H telah dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pamulihan pada Jumat (13/2/2026). Namun, proses mediasi belum menemukan titik temu antara pihak masyarakat dengan yang bersangkutan.

“Sudah kami lakukan klarifikasi dan mediasi, tapi memang tidak ada titik temu antara masyarakat dengan yang bersangkutan,” kata Dadi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga:   Wakil Ketua Kadin Garut Soroti “Pinjam Bendera” Proyek Pemerintah: Pembangunan Jangan Jadi Sandiwara

Sejumlah warga Pamulihan kemudian melaporkan H ke Polres Garut atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Sudah, hari ini laporannya di Polres Garut,” ujar Dadi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku atau melalui musyawarah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Jangan main hakim sendiri dan biarkan perkara ini diselesaikan baik melalui jalur hukum maupun musyawarah,” ucapnya.

Baca Juga:   Konten Kelas Pro Tanpa Biaya: 12 Aplikasi Edit Video Gratis Untuk Kreator

Senada, Camat Pamulihan Asep Purnama juga meminta warga tidak terpancing emosi. Ia memastikan situasi di wilayahnya hingga kini tetap kondusif.

“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi. Ada masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum. Tapi sejauh ini, situasi di wilayah kami kondusif dan kami imbau agar masyarakat tidak terpancing dan menahan diri,” kata Asep. ***

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *