Hukum

Polres Garut Selidiki Kasus Bantuan Pangan Bau dan Busuk di Banyuresmi

×

Polres Garut Selidiki Kasus Bantuan Pangan Bau dan Busuk di Banyuresmi

Sebarkan artikel ini
Bantuan pangan di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang dilaporkan bau dan busuk. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari pemerintah pusat yang kondisinya busuk saat diterima masyarakat di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

“Kasus bantuan BPNT itu masih kita dalami apakah ada dugaan tindak pidananya atau tidak,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Ia menuturkan, Satuan Reskrim Garut sudah bergerak cepat ketika ada laporan warga mengeluhkan masalah bantuan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan harapan penerima manfaat.

Baca Juga:   Sungai Cibes Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Lahan Pertanian di Banyuresmi

Kepolisian, lanjut Maradona, perlu menindaklanjuti lebih dalam lagi temuan barang pangan tersebut apakah semuanya busuk atau sebagian dan hanya terjadi di daerah itu saja.

“Penyelidikan ini untuk mengetahui apakah semuanya busuk atau tidak, dan busuknya karena apa, kita dalami,” kata Maradona yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Pangan Kabupaten Gatut.

Baca Juga:   Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi Naik ke Tahap Baru, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Sebelumnya, sejumlah warga di RW 10 Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, mengeluhkan kualitas buruk bantuan pangan dari program pemerintah pusat yang didistribusikan oleh Bumdes Sukasenang.

Barang pangan yang diterima masyarakat penerima manfaat dari program BPNT itu terdiri dari telur ayam, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan, namun kualitasnya ditemukan sebagian busuk. Bahkan daging ayam juga tercium bau yang tidak sedap.

Baca Juga:   Longsor, Pohon Bambu dan Tiang Listrik Menimpa Rumah di Cigedug

Barang yang diterima warga itu sebagian sudah busuk sehingga warga terpaksa membuangnya karena dinilai tidak sehat jika dikonsumsi.

Pihak pemerintah desa sudah menanggapi masalah itu dan siap untuk mengganti bantuan pangan yang dianggap warga sudah tidak layak konsumsi. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *