Berita

Beda dengan Desa Lain, Limbangan Timur Siap Jika Harus Salurkan BLT

×

Beda dengan Desa Lain, Limbangan Timur Siap Jika Harus Salurkan BLT

Sebarkan artikel ini
Kepala dan perangkat Desa Limbangan Timur. (Foto: Ai Respati)

GOSIPGARUT.ID — Jika sebagian desa di Kabupaten Garut mengaku pusing untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Tidak halnya bagi Desa Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Permendes No 6 Tahun 2020 tentang pemberian bantuan sosial, tidak menjadi beban dan masalah. Jika pihaknya harus menyalurkan bantuan secara langsung dan tunai, Desa Limbangan Timur sudah siap karena pengambilan keputusan untuk itu berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kecemburuan sosial.

Kepala Desa Limbangan Timur Kecamatan Balubur Limbangan,Sobarudin, mengatakan di desanya tidak ada pembagian sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19.Dana percepatan RW dari Alokasi Dana Desa diberikan langsung ke masing-masing RW sebesar Rp10 juta. Tiap RW berhak mengatur pembagian kepada warganya yang terdampak pandemi corona.

Baca Juga:   Tersebar di 42 Kecamatan, Kini Garut Miliki 398 Sumber Mata Air Bersih

Menurut dia, pembagian alokasi dana gotong royong RW diambil sesuai musyawarah mufakat. Dalam musyawarah yang dihadiri 16 RW se Desa Limbangan Timur itu disampaikan dua opsi. Pertama, dana gotong royong dibelikan sembako dan dibagi rata, yang kedua uangnya langsung diberikan ke masing-masing RW.

“Kita laksanakan sesuai musyawarah mufakat. ada dua opsi, yang pertama dibelikan sembako kemudian dibagi rata atau diberikan ke masing-masing RW dan RW lah yang bertanggung jawab menyalurkan ke warganya, dan setelah dilaksanakan musyawarah maka opsi kedua yang dilaksanakan,” ujar Sobarudin, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:   GGW Endus Sejumlah Modus Koruptif dalam Penggunaan Dana Desa di Garut

Ia menjelaskan, pihak pemerintah desa hanya menekankan dalam pembagian bantuan dana tanggap Covid-19 tidak diberikan kepada penerima bansos PKH, BPNT/sembako, ASN/pensiunan, aparatur desa, dan muzzaki (orang yang mampu dan seharusnya mengeluarkan zakat).

Terkait beberapa desa di Kabupaten Garut yang mengaku pusing untuk menyalurkan BLT, Sobarudin mengakuinya. Namun khusus Desa Limbangan Timur mengacu kepada Permendes No 6 Tahun 2020 setelah ada musyawarah di tingkat desa, berdasarkan usulan RW masing-masing, ditetapkan siapa yang berhak menerima dana BLT tersebut.

“Kita laksanakan sesuai Permendes saja, Desa Limbangan Timur di angka 30 persen alokasi dana desa untuk BLT. Nanti akan diberikan kepada siapa, kita tentukan dalam musyawarah mufakat karena musyawarah itu penting agar tidak timbul masalah dikemudian hari,” papar dia.

Baca Juga:   Terpidana Eks Kades Korupsi Dana Desa di Garut Masuk DPO Kejaksaan

Desa Limbangan Timur merupakan desa di jalur utama dan berada di ibukota Kecamatan Balubur Limbangan. Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, posko siaga Covid-19 ada di setiap pintu masuk sehingga siapapun yang datang atau keluar bisa terdeteksi dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Rencananya, Selasa (21/4/2020) seluruh perangkat Desa Limbangan Timur bergerak melakukan penyemprotan ke tiap RW yang sebelumnya dilakukan oleh RW masing- masing. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *