GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Juli 2024. Penyaluran dilakukan pada Rabu (30/7/2025) dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per KPM.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar di bawah pengawasan ketat aparat gabungan dari Polsek Cibatu dan Koramil setempat. Turut hadir Camat Kersamanah, Kepala Desa Nanjungjaya, Babinsa, serta pendamping desa, yang memastikan distribusi bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin, menegaskan kehadiran aparat kepolisian bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mengawal akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga mengantisipasi adanya penyaluran yang tidak sesuai atau kurang dari jumlah yang semestinya. Kami ingin memastikan seluruh KPM menerima haknya secara utuh,” tegas dia.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Amirudin menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan demi kelancaran program-program pemerintah ke depan.
Program BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Melalui bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar warga bisa lebih terjamin, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tingkat desa.
Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, TNI-Polri, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam penyaluran bantuan ini. Komitmen bersama untuk menjaga keadilan dan transparansi diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah. ***



.png)















