Berita

Dana Desa Garut 2026 Terpangkas, Ratusan Desa Kehilangan Ruang Bangun Infrastruktur

×

Dana Desa Garut 2026 Terpangkas, Ratusan Desa Kehilangan Ruang Bangun Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Alokasi dana desa.

GOSIPGARUT.ID — Pemangkasan Alokasi Dana Desa pada 2026 memaksa ratusan desa di Kabupaten Garut, menghadapi realitas baru pembangunan. Dana yang sebelumnya berkisar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per desa per tahun, kini menyusut drastis. Rata-rata desa hanya menerima sekitar Rp370 juta, bahkan sebagian hanya mendapatkan Rp200 juta.

Penurunan tajam ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan sebagian besar Dana Desa untuk program Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Anggaran yang selama ini dikelola langsung oleh pemerintah desa kini difokuskan untuk pembangunan fisik dan spesifikasi gedung koperasi di setiap desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan KopDes Merah Putih.

Baca Juga:   Prestige Indonesia bersama KOMETA Gelar “Gebyar Petani” di Tanggamus, Lampung: Edukasi Pertanian Organik dan Teknologi IoT

“Konsekuensinya, ruang fiskal desa untuk pembangunan lain menjadi jauh lebih terbatas,” kata Idad kepada wartawan belum lama ini.

Berbeda dengan pola pembangunan Dana Desa selama ini yang mengandalkan swakelola, proyek KopDes tidak akan dikerjakan oleh desa. Pemerintah menunjuk PT Agrinas sebagai pelaksana pembangunan. Skema ini membuat desa tidak lagi memiliki kendali langsung atas proyek fisik yang menggunakan porsi terbesar Dana Desa 2026.

Baca Juga:   Selain Dana Desa, Kades Cisewu pun Belum Alokasikan ADD September Senilai Rp14 Juta

Dampaknya cukup signifikan. Tahun ini dipastikan nyaris tak ada pembangunan infrastruktur desa berskala besar yang dikelola mandiri, seperti perbaikan jalan desa, drainase, atau fasilitas umum lainnya yang selama ini menjadi prioritas utama.

Meski menuai kekhawatiran, pemerintah menilai kebijakan ini memiliki sisi positif. Selain mendorong penguatan ekonomi desa melalui KopDes yang diharapkan berfungsi layaknya BUMDes, pemangkasan dana kelola langsung desa juga dianggap dapat menekan potensi penyalahgunaan Dana Desa.

Baca Juga:   Asyik....Minggu Ini Kades di Garut Sudah Bisa Cairkan Dana Desa

Dengan total 421 desa di Kabupaten Garut, para kepala desa kini dituntut memutar otak. Anggaran yang tersisa harus difokuskan pada kebutuhan paling mendesak, sementara harapan warga terhadap pembangunan desa tetap tinggi.

Dana Desa menyusut, kontrol pembangunan berubah, dan desa-desa di Garut kini berada di persimpangan: menunggu dampak ekonomi KopDes atau menghadapi stagnasi pembangunan jangka pendek. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *