Berita

Anggota DPRD Garut Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Ancaman Pembunuhan Via Watsapp

×

Anggota DPRD Garut Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Ancaman Pembunuhan Via Watsapp

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Jalan Patriot Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Seorang anggota DPRD Garut disebut melakukan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Ia kemudian dilaporkan ke polisi dan Badan Kehormatan DPRD Garut oleh seorang pria yang merasa diancam.

Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef, mengatakan, kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut. Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.

“Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut,” ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:   Polda Jabar Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Sebagai Tersangka

Ia menjelaskan, pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar. Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan Pasal 45 B Undang-undang ITE. 

“Kemarin (Senin, 13 April 2020) kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses,” ujar Yosef.

Baca Juga:   Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Garut Hari Kamis 24 Maret 2022, Cek Syaratnya

Ia mengatakan, bukti ancaman pembunuhan tersebut sudah diserahkan ke Polda Jabar saat membuat laporan. Yakni berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp.

“Nanti biarkan BK yang mendalami. Di antaranya dalam percakapan itu ada beberapa hal lain. Kami juga sudah sampaikan,” ujarnya. (Trbn)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *