Wisata

Gubernur Jabar Resmikan Cinunuk Sebagai Desa Wisata di Garut

×

Gubernur Jabar Resmikan Cinunuk Sebagai Desa Wisata di Garut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan atraksi seni saat peresmian desa wisata Cinunuk. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan kawasan Desa Wisata Cinunuk di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu (26/1/2020). Desa ini dinilai memiliki berbagai potensi wisata yang bisa menjadi daya tarik, salah satunya wisata religi.

Melalui rencana pengembangan Desa Wisata Cinunuk, nantinya akan ada penambahan berbagai fasilitas seperti wahana abregan, lesehan, bungalow, taman, museum, wahana bermain anak, hingga flying fox, yang juga bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi warganya.

Selain Desa Cinunuk, Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil– juga berujar bahwa Kabupaten Garut punya potensi wisata yang lengkap, mulai dari wisata gunung, laut, air, hingga kuliner.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Targetkan Pendirian 30 Desa Wisata pada 2020

“Jadi, semua desa di Garut ini sebenarnya bisa dijadikan desa wisata,” ucap Emil.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan desa wisata Cinunuk, Minggu (26/1/2020). (Foto: Yan AS)

Adapun menurut sosok yang dinobatkan sebagai Gubernur Desa oleh Apdesi Jabar pada 2019 ini, ada dua kriteria desa yang untuk bisa dijadikan Desa Wisata. “Kita bagi dua desa wisata itu, bisa karena keindahan alamnya, bisa juga karena keindahan kegiatannya. Kalau ada dua-duanya baru luar biasa,” tuturnya.

Baca Juga:   Gubernur Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik di Sekolah: “Didik, Bukan Menyakiti”

Apabila keunikan alam atau kegiatan telah ada di sebuah desa, maka langkah selanjutnya adalah pemberdayaan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengembangan potensi wisata yang ada, termasuk mengajak masyarakat untuk turut menyediakan sarana dan prasarana seperti tempat penginapan atau homestay.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan mendorong pengembangan homestay di lokasi atau desa wisata yang ada di Jabar. “Maka wisatawan kita tawarkan pilihan apakah mau menginap di hotel atau rumah penduduk. (Homestay) bisa disewakan, misalnya 200 ribu per malam dikalikan 20 malam per bulan,” papar Emil. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *