Berita

Rumah Lansia Hancur Tertimpa Pohon, DPRD Desak Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat

×

Rumah Lansia Hancur Tertimpa Pohon, DPRD Desak Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Rumah lansia di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, hancur tertimpa pohon nira, Jumat 30 Oktober 2026.

GOSIPGARUT.ID — Hujan deras yang mengguyur wilayah pegunungan Kabupaten Garut kembali memicu bencana hidrometeorologi. Sebuah pohon nira berukuran besar tumbang dan menimpa rumah pasangan lanjut usia, Abah Enjam dan Emak Jumaya, di Kampung Pasirwaja RT 02 RW 08, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, pada Jumat sore, 30 Oktober 2026.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tersebut membuat bangunan rumah rusak berat hingga tak lagi dapat dihuni. Sepasang lansia yang tak lagi memiliki anak itu kini terpaksa mengungsi ke rumah kerabat. Menanggapi musibah ini, Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera menetapkan status tanggap darurat bencana.

Ancaman Curah Hujan Tinggi di Pegunungan Garut

Bencana yang menimpa Abah Enjam menjadi potret nyata kerentanan kawasan lereng Garut terhadap cuaca ekstrem. Data menunjukkan, rata-rata curah hujan di dataran rendah Garut berkisar 2.589 mm per tahun. Namun, angka ini melonjak tajam di kawasan pegunungan dan lereng, yakni mencapai 3.500 hingga 4.000 mm per tahun.

Baca Juga:   Untuk Pantai Sayangheulang, Pemkab Garut Lakukan Kaji Tiru Wisata Pangandaran

Intensitas hujan yang sangat tinggi tersebut menempatkan kawasan pegunungan Singajaya dalam zona merah rawan bencana hidrometeorologi, mulai dari pergerakan tanah hingga pohon tumbang yang mengancam permukiman warga.

Peninjauan langsung ke lokasi musibah dilakukan pada Minggu, 1 November 2026. Yudha mendatangi rumah korban bersama Kepala Desa Sukawangi Dudu Rahman dan anggota BPD Sukawangi Maman Rusman untuk menyalurkan bantuan awal.

Baca Juga:   Pemkab Garut Bertekad Bantu Warga Miskin Naik Tingkat Kehidupan Melalui Intervensi Sosial

“Saya menengok Abah Enjam dan Emak Jumaya untuk memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang untuk sedikit meringankan beban mereka,” ujar Yudha, Minggu, 1 November 2026.

Kedua korban kini menumpang sementara di rumah adik mereka. Kehilangan tempat tinggal menjadi pukulan berat bagi pasangan lansia ini, yang sebelumnya telah kehilangan anak-anak mereka.

Desakan Pencairan Sisa BTT APBD 2026

Yudha menekankan pentingnya langkah cepat dari jajaran eksekutif daerah agar penanganan korban tidak berbelit-belit. Menurutnya, Pemkab Garut harus segera mengeluarkan penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi sebagai dasar hukum pengeluaran anggaran darurat.

Baca Juga:   Tahap Pembebasan Lahan, Pemkab Garut Sambut Pembangunan Jalan Tol Cigatas

“Harapan saya Pemkab Garut segera menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi agar BTT APBD tahun anggaran 2026 yang masih tersisa Rp 3,5 miliar bisa diminta untuk perbaikan rumah Abah Enjam dan Emak Jumaya,” tegas Yudha.

Dengan penetapan status tersebut, alokasi sisa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 3,5 miliar di APBD 2026 dapat segera diserap untuk membiayai perbaikan rumah warga terdampak serta mitigasi risiko bencana lanjutan di wilayah rawan Garut. ***

Iden
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *