GOSIPGARUT.ID — Hujan deras yang mengguyur wilayah pegunungan Kabupaten Garut kembali memicu bencana hidrometeorologi. Sebuah pohon nira berukuran besar tumbang dan menimpa rumah pasangan lanjut usia, Abah Enjam dan Emak Jumaya, di Kampung Pasirwaja RT 02 RW 08, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, pada Jumat sore, 30 Oktober 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tersebut membuat bangunan rumah rusak berat hingga tak lagi dapat dihuni. Sepasang lansia yang tak lagi memiliki anak itu kini terpaksa mengungsi ke rumah kerabat. Menanggapi musibah ini, Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera menetapkan status tanggap darurat bencana.
Ancaman Curah Hujan Tinggi di Pegunungan Garut
Bencana yang menimpa Abah Enjam menjadi potret nyata kerentanan kawasan lereng Garut terhadap cuaca ekstrem. Data menunjukkan, rata-rata curah hujan di dataran rendah Garut berkisar 2.589 mm per tahun. Namun, angka ini melonjak tajam di kawasan pegunungan dan lereng, yakni mencapai 3.500 hingga 4.000 mm per tahun.
Intensitas hujan yang sangat tinggi tersebut menempatkan kawasan pegunungan Singajaya dalam zona merah rawan bencana hidrometeorologi, mulai dari pergerakan tanah hingga pohon tumbang yang mengancam permukiman warga.
Peninjauan langsung ke lokasi musibah dilakukan pada Minggu, 1 November 2026. Yudha mendatangi rumah korban bersama Kepala Desa Sukawangi Dudu Rahman dan anggota BPD Sukawangi Maman Rusman untuk menyalurkan bantuan awal.
“Saya menengok Abah Enjam dan Emak Jumaya untuk memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang untuk sedikit meringankan beban mereka,” ujar Yudha, Minggu, 1 November 2026.
Kedua korban kini menumpang sementara di rumah adik mereka. Kehilangan tempat tinggal menjadi pukulan berat bagi pasangan lansia ini, yang sebelumnya telah kehilangan anak-anak mereka.
Desakan Pencairan Sisa BTT APBD 2026
Yudha menekankan pentingnya langkah cepat dari jajaran eksekutif daerah agar penanganan korban tidak berbelit-belit. Menurutnya, Pemkab Garut harus segera mengeluarkan penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi sebagai dasar hukum pengeluaran anggaran darurat.
“Harapan saya Pemkab Garut segera menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi agar BTT APBD tahun anggaran 2026 yang masih tersisa Rp 3,5 miliar bisa diminta untuk perbaikan rumah Abah Enjam dan Emak Jumaya,” tegas Yudha.
Dengan penetapan status tersebut, alokasi sisa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 3,5 miliar di APBD 2026 dapat segera diserap untuk membiayai perbaikan rumah warga terdampak serta mitigasi risiko bencana lanjutan di wilayah rawan Garut. ***















