Berita

Mulai Senin Depan, Pencetakan e-KTP Kembali Dilaksanakan di Kecamatan

×

Mulai Senin Depan, Pencetakan e-KTP Kembali Dilaksanakan di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan pembuatan e-KTP. (Foto: Yanyan AS)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati Helmi Budiman, meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan administrasi kependudukan yang belakangan masih dikeluhkan masyarakat.

Saat meninjau aktivitas pelayanan di Disdukcapil, pasca diresmikan Selasa kemarin, Wabup Helmi, Kamis (16/1/2020), menginggatkan, sesibuk apapun pelayanan kepada masyarakat harus diemban sepenuh hati.

Saat peninjauan Wabup didamping Kepala Disdukcapil, Rina Siti Sabariah, Sekertaris dan para kepala bidang.

Baca Juga:   Wabup Garut: Anak-anak Lebih Suka Main Gadget Ketimbang Baca Buku

Menurut Kepala Disdukcapil, Rina Siti Sabariah, setiap harinya tidak kurang dari 500 pemohon administrasi kependudukan, mulai dari KK, KTP El dan administrasi lainnya. Meski blanko KTP El terbatas, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi pengajuan administrasi kependudukan, mengingat setiap bulan baru dipasok hanya 500 lembar blanko KTP El.

Rina menuturkan, kondisi seperti ini dikarenakan pencetakan KTP El masih dipusatkan di dinas, namun Rina memastikan mulai hari Senin, tanggal 20 Januari 2020, pencetakan KTP El sudah bisa kembali dilaksanakan di kecamatan, kecuali Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler. (Yanyan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *